Gaji Ke-13 Cair! Cek Cara Hitung Biar Nggak Boncos!
Siapa sih yang nggak nungguin gaji ke-13? Setiap tahun, kabar pencairan gaji tambahan ini jadi berita gembira buat para Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan, dan berbagai penerima tunjangan lainnya di Indonesia. Ibarat dapat bonus mendadak, gaji ke-13 ini memang jadi penyelamat, apalagi kalau mau masuk tahun ajaran baru anak sekolah atau pas ada kebutuhan mendesak lainnya. Tapi, sebenarnya apa sih gaji ke-13 itu, siapa saja yang berhak menerimanya, dan yang paling penting, gimana cara menghitungnya biar duitnya nggak keburu habis alias nggak boncos?
Di artikel ini, kita bakal kupas tuntas semua hal tentang gaji ke-13. Mulai dari definisinya, siapa saja yang masuk daftar penerima, kapan biasanya dicairkan, sampai cara menghitungnya dengan simpel. Dengan punya informasi lengkap, kamu bisa lebih siap menyambut dan mengelola gaji ke-13 ini dengan bijak. Yuk, langsung aja kita bedah!
Apa Sih Sebenarnya Gaji Ke-13 Itu?¶
Secara garis besar, gaji ke-13 bisa dibilang penghasilan ekstra yang dikasih sama pemerintah buat para Aparatur Negara. Golongannya macem-macem, mulai dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pensiunan, Penerima Pensiun, sampe Penerima Tunjangan lainnya. Ini tuh bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian mereka yang udah kerja keras buat negara. Aturannya sendiri jelas tertulis di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024. Tujuannya mulia, yaitu buat nambah kesejahteraan para abdi negara ini.
Gaji ke-13 ini bukan cuma sekadar nambahin pendapatan bulanan biasa. Pemberiannya seringkali dipasin momen-momen krusial, kayak menjelang hari raya atau tahun ajaran baru sekolah. Jadi, duitnya bisa banget dipake buat nutupin kebutuhan mendadak yang biasanya muncul di momen-momen itu, misalnya biaya sekolah anak, beli seragam, buku, atau buat persiapan mudik dan Lebaran. Ini beneran jadi bantuan finansial yang kerasa banget manfaatnya.
Penting dicatat, gaji ke-13 ini beda ya sama Tunjangan Hari Raya (THR). Walaupun sama-sama tunjangan tambahan, THR biasanya diberikan menjelang hari raya keagamaan (seperti Idul Fitri, Natal, Nyepi, Waisak, atau Imlek) sesuai keyakinan masing-masing penerima, dan tujuannya spesifik untuk keperluan perayaan hari raya. Sementara itu, gaji ke-13 lebih fleksibel penggunannya dan seringkali dikaitkan dengan kebutuhan tahunan seperti biaya pendidikan.
Siapa Aja yang Berhak Dapat Gaji Ke-13?¶
Nah, setelah paham apa itu gaji ke-13, pertanyaan berikutnya pasti, “Siapa aja sih yang kecipratan rezeki ini?” Berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024, daftar penerima gaji ke-13 ini lumayan panjang dan mencakup berbagai kalangan yang mengabdi atau pernah mengabdi untuk negara. Jadi, bukan cuma PNS yang masih aktif lho.
Berikut adalah daftar lengkap siapa saja yang berhak menerima gaji ke-13:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS)¶
Ini dia yang paling umum dikenal sebagai penerima gaji ke-13. Semua PNS yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, berhak menerimanya. Besaran yang diterima bakal disesuaikan sama golongan, masa kerja, dan komponen gaji serta tunjangan lainnya yang mereka terima. Jadi, makin tinggi golongan dan jabatan, biasanya makin besar juga gaji ke-13 yang diterima.
2. Calon PNS dan PPPK¶
Jangan salah, Calon PNS (CPNS) yang baru diangkat pun ikut dapat gaji ke-13 lho, meskipun mungkin perhitungannya agak beda dengan PNS penuh. Begitu juga dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang akrab disapa PPPK. Mereka juga termasuk dalam daftar penerima gaji ke-13, asalkan sudah memenuhi syarat administratif dan masa kerja tertentu sesuai peraturan yang berlaku. Keberadaan PPPK sebagai penerima ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memberikan penghargaan yang setara bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
3. Prajurit TNI dan Anggota Polri¶
Para penjaga kedaulatan dan keamanan negara, yaitu Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), juga masuk dalam daftar penerima gaji ke-13. Ini adalah bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah atas dedikasi mereka dalam menjaga keutuhan wilayah serta ketertiban masyarakat. Sama seperti PNS, besaran yang diterima Prajurit TNI dan Anggota Polri juga disesuaikan dengan pangkat, golongan, dan tunjangan lainnya.
4. Pejabat Negara¶
Kalangan pejabat tinggi negara juga tidak ketinggalan. Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Ketua dan Wakil Ketua MPR, DPR, DPD, MA, MK, KY, BPK, sampai menteri dan pejabat setingkat menteri, semuanya berhak menerima gaji ke-13. Tunjangan ini diberikan sebagai bagian dari hak keuangan yang melekat pada jabatan mereka. Pemberian ini diatur dalam undang-undang dan peraturan tersendiri yang relevan dengan kedudukan para pejabat negara tersebut.
5. Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan¶
Ini bagian yang seringkali terlupakan, padahal jumlahnya cukup banyak. Mereka yang sudah purnabakti atau pensiun dari status PNS, TNI, atau Polri, tetap berhak menerima gaji ke-13. Selain pensiunan langsung, penerima pensiun juga termasuk di dalamnya (misalnya janda/duda atau anak dari pensiunan yang berhak menerima pensiun terusan).
Tidak hanya itu, beberapa penerima tunjangan lain yang spesifik juga masuk dalam daftar. Contohnya adalah penerima tunjangan veteran, penerima tunjangan kehormatan, penerima tunjangan cacat, dan penerima tunjangan lain yang diatur oleh undang-undang. Ahli waris dari penerima pensiun atau penerima tunjangan tertentu juga bisa berhak menerima gaji ke-13 ini, tergantung pada ketentuan yang berlaku.
Dengan cakupan penerima yang luas ini, gaji ke-13 memang diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi banyak lapisan masyarakat yang terkait dengan pengabdian kepada negara, baik yang masih aktif maupun yang sudah purna tugas.
Kapan Sih Gaji Ke-13 Biasanya Cair?¶
Pertanyaan favorit setelah tahu siapa yang dapat: kapan cairnya? Berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024 yang mengatur tentang pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan, biasanya gaji ke-13 ini dijadwalkan cair pada bulan Juni. Pemilihan bulan Juni ini bukan tanpa alasan. Seperti yang udah disebutin sebelumnya, bulan Juni seringkali berdekatan dengan momen penting, yaitu akhir tahun ajaran sekolah dan persiapan untuk masuk tahun ajaran baru di bulan Juli. Jadi, dana dari gaji ke-13 ini bisa banget dimanfaatkan buat nutupin biaya-biaya pendidikan yang nggak sedikit itu, mulai dari pendaftaran ulang, beli buku, seragam, sampai alat tulis.
Selain momen tahun ajaran baru, bulan Juni kadang juga berdekatan dengan periode hari raya Idul Adha atau momen liburan sekolah. Gaji ke-13 bisa jadi tambahan dana buat kebutuhan perayaan atau biaya liburan keluarga. Ini menunjukkan bahwa waktu pemberian gaji ke-13 memang sengaja dipasin biar manfaatnya bisa dirasakan optimal oleh penerima.
Namun, meskipun jadwal resminya di bulan Juni, pemerintah juga memberikan kelonggaran kalau ada kendala teknis atau administratif yang bikin pembayaran nggak bisa dilakukan tepat waktu. PP tersebut mengatur bahwa jika pembayaran gaji ke-13 belum dapat dilakukan pada bulan Juni, maka pembayaran dapat dilakukan pada bulan berikutnya. Jadi, kalaupun ada keterlambatan, penerima nggak perlu khawatir karena hak mereka atas gaji ke-13 tetap akan dibayarkan, paling lambat di bulan Juli. Pengumuman resmi mengenai tanggal pasti pencairan biasanya akan disampaikan oleh Kementerian Keuangan atau instansi terkait menjelang bulan Juni.
Gimana Cara Menghitung Gaji Ke-13 Biar Nggak Salah Sangka?¶
Nah, ini bagian yang paling penting buat dipelajari biar nggak boncos: gimana sih cara menghitung besaran gaji ke-13 yang bakal kita terima? Besaran gaji ke-13 itu nggak sama rata buat semua orang, lho. Ini sangat bergantung pada komponen penghasilan yang kamu terima sebagai pegawai atau pensiunan pada bulan Mei tahun berjalan. Jadi, gaji di bulan Mei itu jadi acuan utama.
Komponen apa saja yang masuk hitungan gaji ke-13? Ini daftarnya:
- Gaji Pokok: Ini adalah gaji dasar yang diterima setiap bulan, yang besarannya sesuai dengan golongan dan masa kerja kamu sebagai pegawai. Gaji pokok ini adalah komponen paling dasar dalam perhitungan.
- Tunjangan Keluarga: Tunjangan ini diberikan berdasarkan status perkawinan dan jumlah anak. Biasanya mencakup tunjangan untuk suami/istri dan tunjangan untuk anak (maksimal 2 atau 3 anak, tergantung peraturan spesifik). Besarannya adalah persentase tertentu dari gaji pokok.
- Tunjangan Pangan: Tunjangan yang diberikan dalam bentuk uang atau beras, besarannya disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga.
- Tunjangan Jabatan: Tunjangan ini diberikan kepada pegawai yang memangku jabatan struktural, fungsional, atau umum tertentu. Besarannya bervariasi tergantung pada eselon atau tingkat kesulitan jabatan yang dipegang. Makin tinggi jabatannya, biasanya makin besar tunjangan jabatannya.
- Tunjangan Kinerja: Tunjangan ini diberikan berdasarkan capaian kinerja individu atau unit kerja. Besaran tunjangan kinerja (Tukin) ini sangat bervariasi antar instansi pemerintah, bahkan antar unit kerja dalam satu instansi, karena dihitung berdasarkan evaluasi kinerja dan reformasi birokrasi di instansi tersebut. Ini seringkali jadi komponen terbesar dalam total penghasilan.
Penting: Untuk pensiunan dan penerima pensiun, komponen gaji ke-13 dihitung dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan tambahan penghasilan (jika ada) yang mereka terima pada bulan Mei.
Contoh Perhitungan Gaji Ke-13¶
Biar makin jelas, yuk kita lihat contoh perhitungannya untuk seorang PNS:
Anggaplah seorang PNS Golongan IIIc di sebuah kementerian memiliki rincian gaji dan tunjangan pada bulan Mei sebagai berikut:
- Gaji Pokok: Rp 3.800.000
- Tunjangan Keluarga: Rp 450.000
- Tunjangan Pangan: Rp 300.000
- Tunjangan Jabatan: Rp 900.000
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Rp 4.500.000
Maka, besaran Gaji Ke-13 yang akan diterima PNS tersebut adalah jumlah dari semua komponen di atas:
Gaji Ke-13 = Gaji Pokok + Tunjangan Keluarga + Tunjangan Pangan + Tunjangan Jabatan + Tunjangan Kinerja
Gaji Ke-13 = Rp 3.800.000 + Rp 450.000 + Rp 300.000 + Rp 900.000 + Rp 4.500.000
Gaji Ke-13 = Rp 9.950.000
Jadi, PNS tersebut akan menerima gaji ke-13 sebesar Rp 9.950.000 (kotor, sebelum dipotong pajak).
Tabel Ringkasan Perhitungan Contoh:
| Komponen Penghasilan Mei | Besaran (Rp) |
|---|---|
| Gaji Pokok | 3.800.000 |
| Tunjangan Keluarga | 450.000 |
| Tunjangan Pangan | 300.000 |
| Tunjangan Jabatan | 900.000 |
| Tunjangan Kinerja | 4.500.000 |
| Total Gaji Ke-13 | 9.950.000 |
Perlu diingat, angka ini adalah gaji ke-13 kotor. Sama seperti gaji bulanan, gaji ke-13 juga dikenakan pajak penghasilan (PPh Pasal 21). Besaran pajak ini tergantung pada total penghasilan kamu dalam setahun dan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Jadi, jumlah bersih yang masuk rekening mungkin sedikit lebih kecil dari angka perhitungan ini.
Besaran gaji ke-13 memang bisa sangat bervariasi antar individu, tergantung pada golongan, jabatan, lokasi kerja (karena tunjangan kinerja bisa beda antar instansi), dan komponen lain yang diterima. Makanya, penting buat tahu komponen apa aja yang masuk hitungan biar kamu bisa memperkirakan sendiri berapa kira-kira gaji ke-13 yang bakal diterima.
Manfaat dan Keuntungan Adanya Gaji Ke-13¶
Pemberian gaji ke-13 ini bukan cuma sekadar rutinitas tahunan pemerintah. Ada banyak manfaat dan keuntungan yang didapat dari pencairan dana ini, baik buat para penerima secara langsung maupun buat perekonomian negara secara umum.
Ini dia beberapa poin plus dari adanya gaji ke-13:
1. Meningkatkan Kesejahteraan Penerima¶
Ini jelas manfaat yang paling utama dan langsung terasa. Dengan adanya gaji ke-13, pendapatan tahunan PNS, pensiunan, TNI, Polri, dan lainnya jadi bertambah. Dana tambahan ini bisa dipakai buat berbagai kebutuhan yang seringkali mendesak di momen-momen tertentu. Misalnya, buat nutupin biaya pendidikan anak yang makin tinggi tiap tahun ajaran baru, buat renovasi rumah kecil-kecilan, beli kebutuhan rumah tangga yang udah lama direncanain, atau bahkan buat persiapan hari raya atau acara keluarga penting lainnya. Bagi banyak keluarga, gaji ke-13 ini beneran jadi napas lega di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.
2. Bentuk Apresiasi dan Motivasi dari Pemerintah¶
Gaji ke-13 juga bisa dilihat sebagai bentuk penghargaan dari pemerintah atas kinerja, dedikasi, dan pengabdian para Aparatur Negara. Bekerja sebagai abdi negara seringkali penuh tantangan dan tanggung jawab besar. Dengan memberikan gaji ke-13, pemerintah menunjukkan bahwa kerja keras mereka dilihat dan diapresiasi. Ini bisa jadi motivasi tambahan buat para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Rasa dihargai ini penting banget lho dalam menjaga semangat kerja.
3. Stimulus Ekonomi Nasional¶
Selain bermanfaat bagi individu, gaji ke-13 juga punya peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Begitu dana gaji ke-13 cair, sebagian besar akan langsung dibelanjakan oleh para penerima. Mereka akan beli barang kebutuhan pokok, bayar tagihan, belanja keperluan sekolah, atau bahkan berlibur. Aktivitas belanja ini secara langsung meningkatkan permintaan barang dan jasa di pasar. Peningkatan permintaan ini akan mendorong produksi, yang pada gilirannya menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan roda perekonomian di berbagai sektor usaha, mulai dari pedagang kecil sampai perusahaan besar. Jadi, gaji ke-13 ini berfungsi sebagai stimulus ekonomi yang efektif.
4. Mengurangi Beban Finansial di Momen Kritis¶
Seperti yang udah disebut, momen pencairan gaji ke-13 sering dipasin sama kebutuhan mendesak kayak tahun ajaran baru atau hari raya. Di momen-momen itu, pengeluaran rumah tangga biasanya meningkat drastis. Dengan adanya gaji ke-13, para penerima nggak perlu terlalu pusing mikirin gimana nutupin biaya-biaya ekstra tersebut. Beban finansial di awal tahun ajaran atau menjelang hari raya jadi berkurang, memberikan fleksibilitas keuangan yang lebih baik bagi keluarga. Mereka jadi nggak perlu berutang terlalu banyak atau mengorbankan kebutuhan lain demi menutupi pengeluaran di momen-momen tersebut.
5. Mendukung Stabilitas Sosial¶
Dengan meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi beban finansial, gaji ke-13 secara tidak langsung juga berkontribusi pada stabilitas sosial. Keluarga yang keuangannya lebih stabil cenderung punya kualitas hidup yang lebih baik, anak-anak bisa sekolah dengan lancar, dan kebutuhan dasar terpenuhi. Hal ini bisa mengurangi potensi masalah sosial yang timbul akibat tekanan ekonomi. Selain itu, gaji ke-13 bagi pensiunan juga membantu mereka menjalani masa purnabakti dengan lebih tenang dan terjamin keuangannya.
Dari berbagai manfaat ini, bisa dilihat bahwa gaji ke-13 memang punya dampak positif yang luas. Bukan cuma sekadar tambahan uang, tapi juga wujud perhatian pemerintah, penggerak ekonomi, dan penstabil kesejahteraan masyarakat.
Tips Mengelola Gaji Ke-13 Biar Nggak Boncos!¶
Menerima gaji ke-13 itu kayak dapat durian runtuh, tapi kalau nggak dikelola dengan baik, duitnya bisa cepat habis tak bersisa, alias boncos! Biar gaji ke-13 kamu beneran bermanfaat dan bisa bantu keuangan keluarga, coba deh terapkan beberapa tips mengelola uang ini:
1. Buat Rencana Anggaran¶
Sebelum uangnya mendarat di rekening, bikin dulu rencana mau dipakai buat apa aja. Identifikasi kebutuhan prioritas yang mendesak, misalnya biaya pendaftaran sekolah anak, beli buku, seragam, bayar utang yang bunganya tinggi, atau mengisi dana darurat. Alokasikan sebagian besar gaji ke-13 untuk pos-pos prioritas ini. Rencana anggaran ini penting biar kamu nggak kalap belanja hal-hal yang kurang perlu.
2. Prioritaskan Kebutuhan vs. Keinginan¶
Gaji ke-13 sering bikin mata ‘hijau’. Banyak godaan untuk beli barang-barang yang sebenarnya cuma keinginan, bukan kebutuhan. Bedain mana yang benar-benar kamu butuhkan (kayak biaya sekolah, bayar tagihan penting) dan mana yang cuma sekadar pengen (gadget baru, liburan mewah dadakan, barang branded). Dahulukan kebutuhan, kalau ada sisa baru pertimbangkan keinginan.
3. Sisihkan untuk Tabungan atau Dana Darurat¶
Meskipun ada kebutuhan mendesak, usahakan untuk menyisihkan sebagian kecil gaji ke-13 untuk ditabung atau dimasukkan ke pos dana darurat. Punya dana darurat itu penting banget buat menghadapi situasi tak terduga di masa depan, misalnya sakit, perbaikan rumah mendadak, atau kehilangan pekerjaan. Angka ideal dana darurat biasanya 3-6 kali pengeluaran bulanan. Gaji ke-13 bisa jadi momentum pas buat nambah pundi-pundi dana daruratmu.
4. Pertimbangkan Investasi (Jika Memungkinkan)¶
Kalau semua kebutuhan dan dana darurat sudah terpenuhi, kamu bisa pertimbangkan untuk menginvestasikan sisa gaji ke-13. Investasi bisa macem-macem, mulai dari reksa dana, saham, emas, atau bahkan properti (untuk jumlah yang besar). Tujuan investasi adalah mengembangkan nilai uang kamu dalam jangka panjang. Pelajari dulu jenis investasi yang cocok buat profil risiko dan tujuan keuanganmu ya. Jangan gegabah!
5. Hindari Utang Konsumtif Baru¶
Justru karena dapat gaji ke-13, usahakan nggak malah bikin utang baru yang sifatnya konsumtif (misalnya cicilan barang yang nggak penting). Gunakan gaji ke-13 untuk melunasi atau mengurangi utang yang sudah ada, terutama utang dengan bunga tinggi seperti kartu kredit. Ini akan meringankan beban finansialmu di bulan-bulan berikutnya.
6. Belanja dengan Cerdas¶
Kalau memang ada kebutuhan belanja, bandingkan harga, cari diskon, dan belanja di tempat yang menawarkan nilai terbaik. Jangan cuma tergiur diskon besar tapi barangnya nggak beneran dibutuhkan. Buat daftar belanja sebelum pergi biar nggak tergoda beli di luar rencana.
Dengan menerapkan tips-tips ini, gaji ke-13 yang kamu terima nggak akan cuma numpang lewat, tapi bisa memberikan manfaat jangka panjang buat stabilitas dan pertumbuhan keuangan keluargamu. Intinya adalah perencanaan dan disiplin dalam mengelola uang.
Kesimpulan¶
Gaji ke-13 lebih dari sekadar bonus tahunan atau gaji tambahan biasa. Ini adalah wujud nyata apresiasi dan perhatian pemerintah kepada para Aparatur Negara, pensiunan, dan penerima tunjangan lainnya atas pengabdian mereka. Dengan adanya gaji ke-13, pemerintah berharap kesejahteraan mereka bisa lebih terjamin, terutama dalam menghadapi kebutuhan-kebutuhan tahunan yang cukup besar seperti biaya pendidikan anak atau persiapan hari raya.
Selain itu, pencairan gaji ke-13 juga punya efek domino yang positif bagi perekonomian nasional. Dana yang dibelanjakan oleh para penerima akan mendorong perputaran uang, meningkatkan konsumsi, dan pada akhirnya mendukung pertumbuhan sektor usaha. Ini adalah salah satu instrumen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan memberikan stimulus ekonomi.
Memahami bagaimana cara menghitung besaran gaji ke-13 dan mengelolanya dengan bijak sangat penting. Dengan begitu, kamu bisa memaksimalkan manfaat dari pendapatan tambahan ini, memprioritaskan kebutuhan penting, dan menghindari pemborosan yang bisa bikin boncos. Gaji ke-13 harusnya jadi penguat finansial, bukan cuma uang lewat.
Dengan perencanaan yang matang, gaji ke-13 ini bisa jadi modal penting buat mencapai tujuan keuanganmu, mulai dari membiayai pendidikan yang lebih baik, membangun dana darurat yang kuat, sampai memulai langkah awal investasi.
FAQ Seputar Gaji Ke-13¶
Biar makin jelas, ini dia beberapa pertanyaan umum seputar gaji ke-13:
1. Apa bedanya gaji ke-13 dengan THR?
Gaji ke-13 dan THR sama-sama tunjangan tambahan, tapi beda tujuan dan waktu pemberiannya. Gaji ke-13 biasanya cair bulan Juni dan sering dipakai buat kebutuhan pendidikan atau kebutuhan tahunan lainnya. THR (Tunjangan Hari Raya) diberikan menjelang hari raya keagamaan masing-masing dan tujuannya buat membantu perayaan hari raya tersebut.
2. Siapa saja yang berhak menerima gaji ke-13?
Penerima gaji ke-13 meliputi PNS, CPNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, serta Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan lainnya seperti veteran, tunjangan kehormatan, tunjangan cacat, dan ahli waris penerima pensiun/tunjangan.
3. Kapan gaji ke-13 dibayarkan?
Berdasarkan PP No. 14 Tahun 2024, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada bulan Juni. Namun, jika ada kendala, pembayaran bisa dilakukan pada bulan berikutnya (Juli).
4. Bagaimana cara menghitung gaji ke-13?
Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada bulan Mei, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Untuk pensiunan, dihitung dari pensiun pokok dan tunjangan yang diterima.
5. Apakah gaji ke-13 dikenakan pajak?
Ya, gaji ke-13 termasuk objek pajak penghasilan (PPh Pasal 21). Jumlah yang diterima adalah gaji ke-13 kotor, dan akan dipotong pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.
6. Apa saja keuntungan dari adanya gaji ke-13?
Gaji ke-13 punya banyak manfaat, seperti meningkatkan kesejahteraan penerima, menjadi bentuk apresiasi dari pemerintah, berfungsi sebagai stimulus ekonomi yang menggerakkan pasar, dan mengurangi beban finansial di momen-momen krusial seperti tahun ajaran baru atau hari raya.
Gimana? Udah lebih jelas kan soal gaji ke-13? Punya pengalaman seru atau tips lain soal mengelola gaji ke-13? Yuk, bagikan cerita atau pertanyaanmu di kolom komentar di bawah! Siapa tahu tips dari kamu bisa bermanfaat buat pembaca lainnya biar sama-sama nggak boncos!
Posting Komentar