Karang Gigi Hilang, Senyum Kembali Kinclong? Bisa Pakai BPJS, Loh!
Pernah merasa senyum kurang lepas gara-gara noda atau lapisan keras di gigi yang nggak bisa hilang cuma dengan sikat gigi biasa? Itu dia yang namanya karang gigi! Karang gigi ini terbentuk dari plak yang menumpuk dan mengeras seiring waktu. Kalau dibiarkan, karang gigi bisa jadi biang kerok berbagai masalah, mulai dari gusi berdarah, radang gusi (gingivitis), bau mulut nggak sedap, sampai yang paling parah bisa bikin gigi goyang dan tanggal! Makanya, membersihkan karang gigi alias scaling itu penting banget buat menjaga kesehatan gigi dan mulut kita.
Nah, masalahnya, biaya scaling gigi di klinik atau praktik dokter gigi swasta itu lumayan bikin dompet menjerit. Bisa-bisa kita harus merogoh kocek minimal Rp 500 ribu, bahkan lebih tergantung tempat dan kondisi gigi. Buat sebagian orang, biaya segitu tentu lumayan berat. Eits, tapi jangan khawatir dulu! Ada kabar gembira nih buat para pemegang kartu BPJS Kesehatan. Ternyata, scaling gigi itu bisa ditanggung BPJS Kesehatan, alias gratis! Asyik banget, kan? Senyum kinclong impian bisa terwujud tanpa mikirin biaya mahal.
Tentu saja, ada beberapa syarat dan ketentuan yang berlaku. BPJS Kesehatan punya aturannya sendiri soal layanan yang dicover, termasuk perawatan gigi. Jadi, nggak semua kasus scaling bisa langsung gratis pakai BPJS. Ada kondisi tertentu yang membuat scaling gigi kamu ditanggung sama BPJS. Penasaran apa aja syaratnya dan gimana prosedurnya? Yuk, kita bedah tuntas biar kamu nggak bingung lagi!
Apa Sih Sebenarnya Karang Gigi Itu? Kenapa Harus Dibersihkan?¶
Sebelum ngomongin BPJS, penting banget buat tahu dulu apa itu karang gigi dan kenapa membersihkannya itu wajib hukumnya. Jadi, setiap habis makan atau minum, pasti ada sisa-sisa makanan yang nempel di gigi. Kalau nggak segera dibersihkan dengan sikat gigi, sisa makanan ini dicampur sama bakteri di mulut, nah jadilah plak. Plak ini teksturnya lembut dan warnanya agak kekuningan, gampang banget dihilangin pakai sikat gigi atau flossing.
Masalahnya, kalau plak ini nggak dibersihkan secara teratur dan tuntas, dia lama-lama akan bercampur sama mineral yang ada di air liur kita. Proses ini bikin plak jadi mengeras dan membentuk lapisan yang lebih kasar, warnanya bisa kuning, cokelat, atau bahkan hitam. Nah, itulah yang namanya karang gigi atau kalkulus. Karang gigi ini beda sama plak, dia udah lengket banget di permukaan gigi dan nggak bisa dihilangkan cuma pakai sikat gigi biasa, sekuat apapun kamu menyikatnya. Butuh alat khusus dan penanganan profesional dari dokter gigi.
Karang gigi ini ibarat “rumah” yang nyaman buat bakteri berkembang biak. Permukaannya yang kasar jadi tempat ideal buat bakteri-bakteri jahat nempel. Bakteri-bakteri ini akan menghasilkan zat asam yang merusak email gigi dan juga menghasilkan racun yang bikin gusi iritasi dan meradang. Awalnya mungkin cuma gusi bengkak atau gampang berdarah saat sikat gigi (ini yang disebut gingivitis). Kalau gingivitis ini nggak ditangani, peradangan bisa menjalar lebih dalam sampai ke tulang penyangga gigi. Ini namanya periodontitis, kondisi yang lebih serius dan bisa bikin gigi goyang bahkan tanggal.
Selain itu, karang gigi juga bikin penampilan gigi jadi nggak bagus, warnanya kusam, dan jadi tempat favorit nempelnya noda dari kopi, teh, atau rokok. Plus, bakteri yang bersarang di karang gigi ini juga jadi penyebab utama bau mulut. Makanya, membersihkan karang gigi secara rutin lewat proses scaling bukan cuma buat bikin gigi kelihatan bersih dan kinclong, tapi yang jauh lebih penting adalah buat menjaga kesehatan gusi dan mencegah penyakit gigi yang lebih serius di kemudian hari.
Manfaat Scaling Gigi: Lebih dari Sekadar Estetika¶
Mungkin banyak yang ngira scaling gigi cuma buat bikin gigi kelihatan putih dan bersih aja. Padahal, manfaatnya jauh lebih dalam dari itu. Ini beberapa manfaat penting scaling gigi yang perlu kamu tahu:
Mencegah Penyakit Gusi¶
Ini manfaat utama scaling. Dengan menghilangkan plak dan karang gigi di atas dan di bawah garis gusi, kamu mengurangi jumlah bakteri berbahaya yang bisa menyebabkan gingivitis dan periodontitis. Gusi yang sehat itu warnanya merah muda, kencang, dan nggak mudah berdarah.
Menghilangkan Bau Mulut¶
Seperti yang udah disebutin, bakteri yang hidup di karang gigi jadi sumber bau mulut nggak sedap. Dengan membersihkan karang gigi, kamu otomatis menghilangkan sumber bakteri penyebab bau mulut itu, bikin napas jadi lebih segar.
Mencegah Gigi Berlubang¶
Plak dan karang gigi mengandung bakteri yang menghasilkan asam. Asam ini bisa mengikis email gigi dan menyebabkan gigi berlubang. Dengan scaling, risiko gigi berlubang bisa berkurang.
Menjaga Gigi Tetap Kuat¶
Peradangan gusi dan kerusakan tulang akibat periodontitis bisa bikin gigi jadi goyang dan akhirnya tanggal. Scaling membantu mencegah peradangan parah ini, sehingga tulang penyangga gigi tetap kuat dan gigi kamu awet.
Meningkatkan Penampilan¶
Oke, ini memang salah satu manfaat yang paling kelihatan. Gigi jadi bebas noda dan karang gigi, warnanya kelihatan lebih cerah, bikin senyum jadi lebih pede dan kinclong!
Melihat manfaat-manfaat ini, jelas ya kalau scaling gigi itu bukan cuma perawatan kosmetik, tapi bagian penting dari pemeliharaan kesehatan gigi dan mulut secara keseluruhan.
Scaling Gigi Gratis Pakai BPJS Kesehatan: Ini Syaratnya!¶
Nah, sekarang kita sampai di bagian yang paling ditunggu-tunggu: gimana caranya biar scaling gigi ditanggung BPJS Kesehatan? BPJS itu kan sistem asuransi sosial, fokusnya ke pelayanan kesehatan yang bersifat kuratif (mengobati penyakit) dan preventif (mencegah penyakit). Untuk scaling gigi, BPJS punya aturan khusus.
Intinya gini: scaling gigi hanya akan ditanggung BPJS kalau ada indikasi medis. Apa maksudnya indikasi medis? Maksudnya, ada kondisi atau penyakit pada gigi dan gusi kamu yang memerlukan scaling sebagai bagian dari perawatan. BPJS Kesehatan sendiri lewat akun media sosial resminya pernah menjelaskan, scaling gigi yang dijamin itu adalah scaling pada kasus gingivitis akut, yaitu peradangan gusi yang masih dalam tahap awal.
Kenapa harus ada indikasi medis? Karena BPJS Kesehatan tidak menanggung pelayanan kesehatan untuk tujuan estetika alias kecantikan semata. Jadi, kalau kamu mau scaling cuma buat bikin gigi kelihatan lebih putih bersih padahal nggak ada masalah gusi atau karang giginya belum parah sampai bikin penyakit, kemungkinan besar itu nggak akan dicover BPJS. Scaling pakai BPJS itu diprioritaskan buat mengatasi atau mencegah masalah kesehatan akibat karang gigi, bukan sekadar buat makeover gigi.
Syarat lain yang juga penting dicatat adalah masa penjaminan. BPJS Kesehatan hanya menanggung scaling gigi dengan indikasi medis (gingivitis akut) dengan masa penjaminan dua tahun sekali. Artinya, dalam rentang waktu dua tahun, kamu hanya bisa mengajukan klaim scaling sekali lewat BPJS. Kalau dalam dua tahun itu kamu mau scaling lagi, biaya mungkin harus ditanggung sendiri, kecuali ada kondisi medis lain yang sangat mendesak dan memenuhi syarat BPJS (tapi untuk scaling dasar karena gingivitis akut, jatahnya dua tahun sekali).
Selain itu, pelayanan scaling dengan BPJS ini nggak bisa “ujug-ujug” datang ke rumah sakit atau klinik manapun dan langsung minta scaling. Pemeriksaan awal harus dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat kamu terdaftar. FKTP ini bisa berupa Puskesmas, praktik dokter perorangan, atau klinik pratama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pemeriksaan ini juga harus berdasarkan indikasi medis, bukan atas permintaan sendiri. Kamu nggak bisa datang ke FKTP dan bilang, “Dok, saya mau scaling pakai BPJS ya,” tanpa ada keluhan atau kondisi gusi yang memerlukan tindakan scaling.
Jadi, ringkasnya, syarat scaling gigi gratis pakai BPJS adalah:
1. Ada indikasi medis, seperti gingivitis akut (radang gusi).
2. Dilakukan di FKTP tempat kamu terdaftar terlebih dahulu.
3. Sesuai dengan masa penjaminan (dua tahun sekali untuk kasus gingivitis akut).
4. Bukan untuk tujuan estetika.
Prosedur Scaling Gigi Pakai BPJS Kesehatan: Jangan Sampai Salah Langkah!¶
Oke, sekarang kamu sudah tahu syaratnya. Terus, gimana langkah-langkahnya kalau mau scaling gigi pakai BPJS Kesehatan? Ini dia prosedur yang harus kamu ikuti biar lancar jaya:
Langkah 1: Datangi FKTP Tempat Terdaftar
Ini langkah pertama yang paling penting. Kamu harus datang ke FKTP (Puskesmas, dokter praktik perorangan, atau klinik pratama) yang tertera di kartu BPJS Kesehatan kamu. Jangan langsung ke rumah sakit ya, kecuali memang sudah ada rujukan dari FKTP.
Langkah 2: Lakukan Administrasi
Sesampainya di FKTP, lapor ke bagian administrasi atau pendaftaran. Sampaikan keluhan kamu mengenai gigi atau gusi (misalnya gusi berdarah, bengkak, atau ada karang gigi yang mengganggu). Jangan lupa tunjukkan kartu BPJS Kesehatan kamu yang masih aktif dan identitas diri (KTP). Petugas administrasi akan memverifikasi kepesertaan BPJS kamu. Pastikan status kartu kamu aktif ya.
Langkah 3: Pemeriksaan oleh Dokter Gigi di FKTP
Setelah administrasi beres, kamu akan diperiksa oleh dokter gigi di FKTP tersebut. Jelaskan semua keluhan yang kamu rasakan. Dokter gigi akan memeriksa kondisi gigi dan gusi kamu secara menyeluruh. Nah, di sinilah penentuan ada atau tidaknya indikasi medis untuk scaling pakai BPJS. Dokter gigi akan melihat apakah ada plak atau karang gigi yang sudah menyebabkan peradangan gusi (gingivitis) atau masalah lain yang memerlukan scaling.
Langkah 4: Scaling Gigi Dilakukan di FKTP (Jika Memenuhi Syarat)
Kalau dokter gigi di FKTP mendiagnosis bahwa ada indikasi medis yang memerlukan scaling (misalnya, kamu punya gingivitis akut karena karang gigi), maka tindakan scaling gigi bisa langsung dilakukan di FKTP tersebut, asalkan FKTP itu punya fasilitas dan dokter gigi yang kompeten untuk melakukan scaling. Nah, scaling yang dilakukan berdasarkan indikasi medis di FKTP ini yang akan ditanggung BPJS Kesehatan sesuai syarat masa penjaminan.
Langkah 5: Rujukan ke Faskes Lanjutan (Jika Diperlukan)
Ada kalanya, kondisi gigi atau gusi kamu ternyata lebih kompleks dari sekadar gingivitis yang bisa diatasi dengan scaling dasar di FKTP. Misalnya, karang giginya sudah sangat parah sampai ke akar gigi dan menyebabkan periodontitis lanjut, atau mungkin ada masalah gigi lain yang memerlukan penanganan spesialis (misalnya pencabutan gigi bungsu yang sulit, perawatan saluran akar yang rumit, atau bedah gusi).
Jika dokter gigi di FKTP menilai kondisi kamu memerlukan penanganan lebih lanjut yang tidak bisa dilakukan di FKTP (misalnya butuh ditangani oleh dokter gigi spesialis periodontologi atau bedah mulut di rumah sakit), dokter gigi FKTP akan membuatkan surat rujukan ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), biasanya berupa rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Langkah 6: Berobat di Faskes Rujukan (Jika Menerima Rujukan)
Dengan membawa surat rujukan dari FKTP, kamu bisa mendatangi rumah sakit rujukan tersebut. Di rumah sakit, kamu akan kembali melalui proses administrasi BPJS dengan menunjukkan surat rujukan dan kartu BPJS kamu. Kamu kemudian akan ditangani oleh dokter gigi spesialis sesuai rujukan. Tindakan medis lanjutan yang dilakukan di rumah sakit berdasarkan rujukan dari FKTP dan sesuai indikasi medis juga akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Penting diingat, rujukan dari FKTP itu kuncinya kalau memang kondisi kamu nggak bisa ditangani di FKTP. Jadi, jangan pernah langsung datang ke rumah sakit besar dengan harapan langsung ditangani pakai BPJS tanpa melewati FKTP terlebih dahulu, kecuali dalam kondisi darurat medis yang mengancam jiwa atau fungsi vital. Untuk kasus scaling gigi, biasanya penanganan awalnya ada di FKTP. Kalaupun perlu rujukan, itu karena ada kondisi penyerta yang lebih serius atau scaling yang dibutuhkan lebih kompleks.
Video singkat dari sumber yang relevan mengenai layanan gigi BPJS:
Tonton video ini untuk informasi lebih lanjut tentang layanan gigi yang dicover BPJS Kesehatan. (Note: Ganti ID video qF5z2H7P9J8
dengan ID video YouTube yang relevan jika ada yang lebih pas).
Layanan Gigi Lain yang Dicover BPJS Kesehatan¶
Selain scaling gigi, BPJS Kesehatan sebenarnya juga menanggung beberapa perawatan gigi dasar lainnya lho di FKTP. Ini dia beberapa di antaranya (cek lagi ke FKTP terdaftar atau website BPJS untuk daftar lengkap dan ketentuan pastinya):
- Pemeriksaan, Pengobatan, dan Konsultasi Gigi Dasar: Ini adalah layanan pertama saat kamu datang dengan keluhan.
- Pencegahan Gigi Berlubang: Biasanya berupa aplikasi fluoride atau fissure sealant pada gigi geraham anak (tergantung ketentuan BPJS dan kondisi FKTP).
- Penambalan Gigi: Untuk gigi berlubang yang belum terlalu besar, bisa dilakukan penambalan dengan bahan komposit atau amalgam (tergantung fasilitas FKTP).
- Pencabutan Gigi: Untuk gigi yang goyang parah akibat kerusakan atau infeksi yang tidak bisa dipertahankan lagi, pencabutan bisa dilakukan, baik pencabutan gigi susu maupun gigi permanen (pencabutan sederhana).
- Obat-obatan Pascakunjungan: Pemberian obat-obatan standar seperti pereda nyeri atau antibiotik sesuai resep dokter gigi.
Perawatan gigi yang sifatnya lanjutan atau kompleks seperti pemasangan kawat gigi (ortodonti), veneer, crown gigi, gigi palsu (kecuali dalam kondisi tertentu yang sangat spesifik), bedah implant gigi, dan perawatan estetika lainnya umumnya tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Fokus BPJS adalah pada penanganan masalah gigi dan mulut dasar serta pencegahan penyakit.
Setelah Scaling, Jaga Kebersihan Gigi Tetap Optimal!¶
Percuma kan udah scaling pakai BPJS kalau karang giginya cepat balik lagi? Setelah gigi bersih dari karang, ini saatnya kamu menjaga kebersihan gigi dan mulut biar hasilnya awet dan karang gigi nggak gampang numpuk lagi.
- Sikat Gigi Rutin: Sikat gigi minimal dua kali sehari, pagi setelah sarapan dan malam sebelum tidur. Gunakan pasta gigi ber-fluoride. Pastikan cara menyikatnya benar, menyikat semua permukaan gigi dengan gerakan memutar atau dari gusi ke arah gigi.
- Flossing: Sikat gigi aja nggak cukup. Pakai benang gigi (dental floss) setiap hari buat membersihkan sela-sela gigi yang nggak terjangkau sikat gigi. Sisa makanan dan plak suka banget nyelip di situ.
- Gunakan Obat Kumur: Bisa jadi tambahan untuk membantu membersihkan sisa-sisa makanan dan bakteri di seluruh rongga mulut, tapi jangan jadikan pengganti sikat gigi dan flossing ya.
- Perhatikan Pola Makan: Kurangi makanan dan minuman manis atau yang lengket, terutama di antara waktu makan utama. Kalaupun mengonsumsi, segera sikat gigi atau minimal berkumur dengan air putih.
- Periksa Gigi Rutin: Jangan tunggu sampai ada keluhan atau karang gigi numpuk parah baru ke dokter gigi. Jadwalkan pemeriksaan gigi rutin setiap 6 bulan sekali. Dokter gigi bisa mendeteksi masalah sejak dini, membersihkan plak yang mulai menumpuk sebelum jadi karang gigi, dan memberikan saran perawatan yang tepat. Pemeriksaan rutin ini juga bisa dilakukan di FKTP dengan BPJS kok!
Dengan rutin menjaga kebersihan gigi dan mulut serta melakukan pemeriksaan rutin, kamu bisa mencegah pembentukan karang gigi yang berlebihan dan menjaga senyum kamu tetap sehat dan kinclong dalam jangka panjang. Manfaatkan layanan BPJS Kesehatan yang ada untuk perawatan gigi dasar dan scaling sesuai indikasi medis, itu hak kamu sebagai peserta BPJS!
Jadi gimana? Udah nggak bingung lagi kan soal scaling gigi pakai BPJS? Jangan tunda lagi kalau kamu merasa ada masalah gusi atau karang gigi yang mengganggu. Langsung aja datangi FKTP tempat kamu terdaftar, konsultasi dengan dokter giginya, dan semoga kamu memenuhi syarat buat dapetin scaling gratis pakai BPJS ya! Senyum sehat tanpa bikin kantong bolong, siapa yang nggak mau?
Gimana pengalamanmu pakai BPJS buat perawatan gigi? Atau mungkin ada pertanyaan lain seputar scaling pakai BPJS? Yuk, share di kolom komentar di bawah!
Posting Komentar