Pariaman Pertahankan UHC BPJS Kesehatan, DPRD Beri Jempol!

Table of Contents

Pariaman Pertahankan UHC BPJS Kesehatan, DPRD Beri Jempol!

Wih, keren banget nih Kota Pariaman! Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bapak Ade Rezki Pratama, baru-baru ini kasih apresiasi tinggi buat kota di Sumatera Barat ini. Alasannya? Karena Pariaman sukses berat mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) di program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Angka kepesertaannya mencapai 98,6 persen lho, angka yang fantastis!

Capaian 98,6 persen ini bukan main-main. Menurut Bapak Ade Rezki, angka ini jadi yang terbesar di antara kabupaten dan kota lain di Sumatera Barat. Ini menunjukkan betapa seriusnya Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman dalam memperhatikan kesehatan warganya. Mereka beneran punya keberpihakan buat masyarakat yang kurang mampu atau bahkan nggak mampu sama sekali, biar tetap bisa dapat akses layanan kesehatan yang layak lewat BPJS Kesehatan.

Keberpihakan Pemkot Pariaman ini diwujudkan salah satunya dengan mengalokasikan sejumlah anggaran dari APBD mereka untuk membayar premi BPJS Kesehatan warganya. Jadi, nggak semua peserta JKN di Pariaman bayar iuran sendiri. Sebagian besar preminya itu ditanggung sama pemerintah, baik pusat lewat APBN maupun daerah lewat APBD. Ini bukti nyata kalau pemerintah hadir untuk melindungi kesehatan rakyatnya.

Jadi warga Pariaman yang sakit jangan sungkan-sungkan datang memeriksakan kesehatannya

Dengan status UHC ini, semua warga Pariaman yang udah terdaftar jadi peserta JKN bisa bernapas lega. Kalau sakit, mereka nggak perlu pusing mikirin biaya berobat di fasilitas kesehatan tingkat pertama (seperti Puskesmas atau klinik pratama) atau bahkan di rumah sakit rujukan (sesuai rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama). Cukup bawa KTP, mereka bisa langsung dapat pelayanan. Betul kata Bapak Ade Rezki, “Jadi warga Pariaman yang sakit jangan sungkan-sungkan datang memeriksakan kesehatannya.” Ini kemudahan luar biasa yang harus dimanfaatkan.

BPJS Kesehatan sendiri punya peran sentral dalam menjalankan program JKN ini. Kepala Bidang Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Ibu Sari Rusfa, menjelaskan detail soal pembiayaan kepesertaan di Pariaman. Beliau menegaskan kembali bahwa sebagian besar peserta JKN di Pariaman preminya memang dibayarkan oleh pemerintah. Ini sistem gotong royong yang keren, yang kuat menopang UHC di Pariaman.

Program JKN ini memang bukan cuma soal membayar premi dan berobat. BPJS Kesehatan juga sangat terbuka terhadap masukan dan keluhan dari pesertanya terkait pelayanan di fasilitas kesehatan. Peserta punya hak untuk menyampaikan pengalaman mereka, baik itu positif maupun negatif, biar pelayanan JKN bisa terus diperbaiki dan ditingkatkan kualitasnya di masa depan. Ini penting banget supaya rasa nyaman dan percaya masyarakat terhadap program ini terus terjaga.

Komisi IX DPR RI sendiri nggak cuma sekadar mengapresiasi. Mereka juga lagi serius memantau dan mengevaluasi program JKN ini secara menyeluruh. Bapak Ade Rezki bilang, Komisi IX lagi bikin Panitia Kerja atau Panja JKN. Panja ini tujuannya buat menghimpun masukan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, asosiasi rumah sakit (baik daerah maupun swasta), dan pihak-pihak terkait lainnya. Semua masukan ini bakal jadi bahan buat menyempurnakan program JKN.

Apa aja sih yang mau disempurnakan? Menurut Bapak Ade Rezki, ada tiga aspek utama yang jadi fokus evaluasi Panja JKN, yaitu aspek fiskal, pelayanan, dan pengawasan. Aspek fiskal itu soal pendanaan JKN, gimana biar dananya cukup terus dan sistem keuangannya sehat. Aspek pelayanan itu soal kualitas layanan di Puskesmas, klinik, dan rumah sakit, biar peserta merasa puas dan dapat pelayanan yang sesuai kebutuhan medis. Aspek pengawasan itu gimana BPJS Kesehatan dan pemerintah mengawasi jalannya program biar nggak ada penyimpangan dan tepat sasaran.

Wakil Wali Kota Pariaman, Bapak Mulyadi, juga menunjukkan komitmen kuat Pemkot. Beliau bilang, mempertahankan status UHC yang udah diraih sejak beberapa tahun lalu itu prioritas utama. Selain itu, Pemkot Pariaman juga punya target jelas: terus meningkatkan derajat kesehatan warganya dan juga kualitas pelayanan kesehatan di semua fasilitas kesehatan yang ada di Pariaman. Komitmen ini patut diacungi jempol, karena UHC itu bukan cuma soal angka kepesertaan, tapi juga gimana kualitas layanannya bikin warga beneran sehat.

Satu lagi langkah keren dari Pemkot Pariaman, mereka juga menjamin kesehatan para tokoh agama di sana. Sekitar 1.000 tokoh agama didaftarkan dan dijamin melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini menunjukkan perhatian khusus pemerintah daerah terhadap kelompok masyarakat yang punya peran penting dalam pembangunan moral dan sosial, dan yang seringkali bekerja tanpa mengenal waktu demi melayani umat atau masyarakat di lingkungannya. Mereka juga berhak mendapatkan jaminan kesehatan yang layak.

Secara umum, mencapai UHC itu adalah target ambisius bagi setiap daerah di Indonesia. UHC itu artinya semua penduduk punya akses ke layanan kesehatan yang berkualitas, kapanpun dan di manapun mereka butuhkan, tanpa harus kesulitan secara finansial. Dengan 98,6% warganya ter-cover JKN, Pariaman udah sangat dekat dengan target ideal ini. Ini adalah pencapaian yang patut dibanggakan dan bisa jadi contoh buat daerah lain.

Sistem JKN sendiri punya struktur berjenjang. Peserta biasanya akan mengakses fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dulu, seperti Puskesmas atau praktik dokter perorangan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Kalau kondisi medisnya memerlukan penanganan lebih lanjut yang nggak bisa ditangani di FKTP, baru kemudian pasien dirujuk ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL), yaitu rumah sakit. Proses rujukan ini penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas layanan kesehatan.

Tantangan dalam menjaga UHC itu pasti ada. Mulai dari memastikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai, tenaga medis yang kompeten, sampai menjaga keberlanjutan pendanaan program JKN itu sendiri. Makanya, kerja Panja JKN di DPR RI sangat krusial. Mereka mencari cara terbaik agar JKN ini bisa terus berjalan lancar, memberikan pelayanan terbaik, dan tetap sustain secara finansial dalam jangka panjang.

Apa yang dilakukan Pariaman ini menunjukkan bahwa dengan komitmen kuat dari pemerintah daerah dan dukungan dari pemerintah pusat serta DPR, target UHC itu sangat mungkin dicapai dan dipertahankan. Ini bukan hanya soal statistik, tapi beneran berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat, membuat mereka merasa lebih aman dan terjamin kesehatannya. Kesehatan yang terjamin adalah pondasi penting untuk masyarakat yang produktif dan sejahtera.

Mari kita lihat video terkait bagaimana JKN ini berperan penting dalam kehidupan masyarakat:


(Contoh video mengenai pengalaman peserta JKN atau penjelasan program JKN)

Atau mungkin video ini memberikan gambaran lebih lanjut:


(Contoh video tentang Universal Health Coverage di Indonesia atau daerah lain)

Keberhasilan Pariaman ini adalah kabar baik yang patut disebarkan. Semoga daerah-daerah lain juga bisa segera menyusul, mencapai dan mempertahankan UHC demi kesehatan seluruh rakyat Indonesia. Kesehatan itu hak dasar, dan program JKN hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi bagi semua.

Bagaimana menurutmu tentang capaian UHC di Kota Pariaman ini? Atau mungkin kamu punya pengalaman pribadi memanfaatkan layanan JKN? Yuk, bagikan pendapat atau pengalamanmu di kolom komentar di bawah!

Posting Komentar