BSU 2025: Cair Rp600 Ribu? Cek Syarat & Cara Mudah Lewat JMO!

Table of Contents

BSU 2025 Cair Rp600 Ribu

Kabar gembira buat para pekerja dan buruh di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau yang akrab juga disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan, kabarnya bakal cair lagi di tahun 2025. Nah, buat kamu yang penasaran apakah termasuk salah satu penerima, ada cara mudah buat ngeceknya, lho, yaitu lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Pemerintah berencana menyalurkan BSU ini mulai bulan Juni hingga Juli 2025. Dana yang akan diterima lumayan banget, yaitu sebesar Rp600.000 per orang. Totalnya, bantuan ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja di seluruh Indonesia yang memenuhi kriteria yang ditetapkan.

Akun resmi @indonesiabaik.id juga sudah mengonfirmasi kalau BSU bakal mulai dicairkan dalam rentang waktu tersebut. Penting diingat, enggak semua pekerja otomatis dapat ya, ada kriteria khusus yang harus dipenuhi. Makanya, penting banget buat ngecek status kepesertaanmu.

Apa Sih BSU Itu dan Tujuannya?

BSU itu intinya adalah bantuan dari pemerintah berupa subsidi gaji atau upah. Dasarnya ada di Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 10 Tahun 2022, yang kemudian diperbarui dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025. Bantuan ini diberikan buat para pekerja atau buruh yang gajinya di bawah batas tertentu.

Tujuan utamanya jelas, yaitu membantu masyarakat pekerja atau buruh supaya daya beli mereka tetap terjaga. Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang dinamis, terkadang ada kenaikan harga kebutuhan pokok yang bisa memberatkan. Dengan adanya BSU ini, diharapkan beban hidup mereka sedikit terkurangi.

Penting dicatat, BSU ini hanya diberikan kepada pekerja di sektor swasta atau BUMN/BUMD yang memenuhi syarat. Jadi, buat kamu yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, mohon maaf ya, BSU ini enggak ditujukan untuk kalian.

Cara Gampang Cek BSU 2025 Lewat Aplikasi JMO

Nah, ini dia bagian yang paling ditunggu-tunggu. Gimana sih cara ngecek status penerima BSU 2025 lewat aplikasi JMO? Buat kamu yang udah punya aplikasinya dan terdaftar, prosesnya dijamin gampang banget kok. Meskipun pemerintah belum secara resmi mengumumkan tata cara pengecekan terbaru, perkiraan langkah-langkahnya enggak akan jauh beda sama tahun-tahun sebelumnya.

Yuk, simak langkah-langkahnya:

  1. Buka Aplikasi JMO: Pastikan kamu sudah mengunduh dan menginstal aplikasi JMO di HP-mu. Langsung aja buka aplikasinya.
  2. Cari Bagian Informasi: Begitu masuk ke halaman utama, gulir layar ke bawah sampai kamu menemukan bagian “Informasi”.
  3. Pilih Menu BSU: Di dalam bagian “Informasi”, cari dan klik menu yang bertuliskan “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU di sini)”.
  4. Isi Data Pribadi: Kamu akan diminta mengisi beberapa data diri yang diperlukan untuk verifikasi. Pastikan data yang kamu masukkan sesuai dengan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan alamat email aktif.
  5. Lanjutkan Proses: Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Lanjutkan” atau yang serupa.
  6. Lihat Hasil Verifikasi: Sistem JMO akan memproses datamu dan menampilkan informasi terkait status penerima BSU sesuai dengan kriteria yang ada. Kamu akan tahu apakah kamu termasuk calon penerima atau tidak.

Proses ini dirancang supaya transparan dan mudah diakses oleh seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi menerima BSU. Jadi, enggak perlu repot-repot datang ke kantor atau antre. Semua bisa dicek dari genggaman tanganmu!

Flowchart Proses Cek BSU via JMO

Biar makin kebayang alurnya, ini dia gambaran sederhana proses pengecekan BSU lewat aplikasi JMO dalam bentuk diagram:

mermaid graph TD A[Mulai] --> B{Buka Aplikasi JMO}; B --> C[Gulir ke Bagian Informasi]; C --> D[Pilih 'Cek Status BSU']; D --> E[Input Data Diri (NIK, Nama, Tgl Lahir, dll.)]; E --> F[Klik 'Lanjutkan']; F --> G{Verifikasi Sistem}; G -- Data Cocok & Memenuhi Syarat --> H[Tampilkan Status Penerima BSU]; G -- Data Tidak Cocok / Tidak Memenuhi Syarat --> I[Tampilkan Notifikasi Tidak Terdaftar/Tidak Memenuhi Syarat]; H --> J[Selesai]; I --> J;

Diagram ini menggambarkan langkah-langkah dasar yang harus kamu lalui saat menggunakan fitur cek BSU di aplikasi JMO. Pastikan koneksi internet stabil saat melakukan pengecekan ya, biar prosesnya lancar!

Belum Punya Akun JMO? Begini Cara Daftarnya!

Buat kamu yang belum pernah pakai atau bahkan belum mendaftar di aplikasi JMO, jangan khawatir. Kamu tetap bisa kok mendaftar dengan mudah. Proses pendaftarannya cepat dan bisa langsung kamu lakukan setelah mengunduh aplikasinya. Ini dia langkah-langkahnya, dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Unduh & Buka JMO: Jika belum, unduh aplikasi JMO dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Setelah terinstal, buka aplikasinya.
  2. Pilih “Buat Akun Baru”: Di halaman awal aplikasi, cari dan klik tombol atau menu yang bertuliskan “Buat Akun Baru”.
  3. Konfirmasi Kepesertaan: Aplikasi akan menanyakan apakah kamu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pilih “Ya, Saya Sudah Daftar”.
  4. Pilih Jenis Kepesertaan & Kewarganegaraan: Tentukan jenis kepesertaanmu (misalnya, Penerima Upah) dan pilih kewarganegaraanmu (Indonesia).
  5. Isi Data Diri & Email: Masukkan data diri sesuai yang diminta, termasuk alamat email yang masih aktif dan sering kamu gunakan.
  6. Verifikasi Email: Cek kotak masuk emailmu. BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan kode verifikasi ke email tersebut. Masukkan kode verifikasi ke kolom yang disediakan di aplikasi JMO.
  7. Isi Nomor HP & Verifikasi SMS: Masukkan nomor HP-mu yang aktif. BPJS Ketenagakerjaan akan mengirimkan kode verifikasi melalui SMS ke nomor tersebut. Masukkan kode verifikasi SMS ke aplikasi.
  8. Buat Kata Sandi: Buat kata sandi (password) yang kuat dan mudah kamu ingat untuk keamanan akun JMO-mu.
  9. Baca Syarat & Ketentuan: Sebelum menyelesaikan pendaftaran, luangkan waktu untuk membaca syarat dan ketentuan penggunaan aplikasi JMO.
  10. Pendaftaran Berhasil: Jika semua langkah sudah diikuti dengan benar, akun JMO-mu berhasil dibuat dan kamu siap menggunakan semua fiturnya, termasuk cek status BSU.

Mendaftar JMO ini enggak cuma buat cek BSU lho. Lewat aplikasi ini, kamu juga bisa cek saldo JHT (Jaminan Hari Tua), klaim JHT (dalam kondisi tertentu), cek kepesertaan, dan banyak lagi fitur lainnya yang bermanfaat.

Alternatif: Cek Penerima BSU Lewat Website BPJS Ketenagakerjaan

Bagaimana kalau kamu belum sempat mengunduh aplikasi JMO atau lebih nyaman mengecek lewat browser? Tenang, ada cara lain kok! Kamu juga bisa mengecek status penerima BSU langsung melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan. Cara ini juga mudah dan enggak kalah cepat.

Ini dia langkah-langkahnya:

  1. Akses Website Resmi: Buka browser di HP atau komputermu, lalu kunjungi situs resmi BPJS Ketenagakerjaan khusus pengecekan BSU di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (meskipun link ini biasanya aktif saat program berjalan, ini adalah alamat yang umum digunakan).
  2. Temukan Form Pengecekan: Gulir halaman website ke bawah sampai kamu menemukan bagian atau menu yang bertuliskan “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”.
  3. Isi Data yang Diminta: Kamu akan melihat form yang perlu diisi dengan data diri. Sama seperti di JMO, kamu akan diminta memasukkan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan alamat email yang aktif. Pastikan data-data ini akurat dan sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaanmu.
  4. Lanjutkan Proses: Setelah semua form terisi, klik tombol “Lanjutkan” atau tombol sejenis untuk memproses data yang kamu masukkan.
  5. Verifikasi Data: Sistem website akan melakukan verifikasi data yang kamu berikan. Akan ada notifikasi bahwa datamu sedang dalam proses pengecekan.
  6. Input Nomor Rekening Himbara: Biasanya, setelah data awal terverifikasi, kamu akan diminta memasukkan nomor rekening bank. Pastikan rekening bankmu adalah salah satu dari bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, atau BTN. BSU umumnya disalurkan melalui bank-bank tersebut.
  7. Tunggu Hasil Verifikasi Akhir: Setelah memasukkan nomor rekening, kamu hanya perlu menunggu hasil verifikasi akhir. Informasi mengenai status penerimaan BSU akan dikirimkan melalui email atau nomor ponsel yang terdaftar.

Mengecek lewat website ini sangat membantu jika kamu enggak punya cukup ruang di HP untuk menginstal aplikasi JMO atau hanya ingin melakukan pengecekan cepat tanpa perlu login.

Kriteria Siapa Saja yang Bisa Dapat BSU 2025?

Pemerintah sudah menetapkan kriteria yang jelas siapa saja pekerja atau buruh yang berhak menerima BSU 2025. Kriteria ini penting banget buat kamu pahami sebelum berharap dapat bantuan ini. Berikut adalah kriteria penerima BSU sesuai dengan peraturan yang berlaku:


No. Kriteria Penerima BSU Keterangan
1 Warga Negara Indonesia (WNI) Dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
2 Peserta Aktif BPJS Ketenagakerjaan Kategori Pekerja Penerima Upah (PU) Kepesertaan aktif minimal sampai dengan tanggal 30 April 2025. Artinya, iuran BPJS Ketenagakerjaan lancar.
3 Menerima Gaji/Upah Paling Banyak Rp 3.500.000 per bulan Batasan gaji ini dihitung berdasarkan upah terakhir yang dilaporkan oleh perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
4 Diprioritaskan bagi yang Belum Menerima PKH pada Periode Penyaluran BSU Untuk pemerataan bantuan, penerima BSU diprioritaskan bagi mereka yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan.
5 Bukan ASN, TNI, atau Anggota Kepolisian BSU dikhususkan untuk pekerja di luar lingkup Aparatur Sipil Negara, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian.


Memenuhi semua kriteria di atas adalah kunci untuk bisa menjadi calon penerima BSU. Jadi, pastikan data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaanmu valid dan upah yang dilaporkan perusahaan enggak melebihi batas maksimal ya. Jika salah satu kriteria tidak terpenuhi, kemungkinan besar kamu belum berhak menerima BSU kali ini.

Berapa Dana BSU yang Diterima dan Kapan Cair?

Seperti yang sudah disebutkan di awal, dana BSU yang akan diterima oleh setiap penerima yang memenuhi syarat adalah sebesar Rp600.000. Jumlah ini diberikan secara langsung dalam satu kali pembayaran atau satu tahap.

Nominal Rp600.000 ini sejatinya merupakan bantuan untuk dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025. Jadi, kalau dirata-ratakan, bantuannya setara dengan Rp300.000 per bulan. Penyaluran dalam satu kali pembayaran ini diharapkan bisa langsung memberikan dampak yang cukup signifikan bagi penerima dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Waktu pencairan BSU ini direncanakan akan dimulai pada bulan Juni hingga Juli 2025. Namun, tanggal pastinya bisa saja bervariasi tergantung mekanisme penyaluran oleh pemerintah dan bank penyalur. Jadi, ada baiknya terus memantau informasi resmi dari kanal-kanal pemerintah atau BPJS Ketenagakerjaan.

Apa yang Harus Dilakukan Kalau Data Belum Sesuai?

Terkadang, ada kasus di mana pekerja merasa memenuhi kriteria tapi saat dicek datanya belum valid atau ada kesalahan. Nah, ini penting banget. Akurasi data adalah kunci utama dalam proses penyaluran BSU. Pastikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan data lainnya di BPJS Ketenagakerjaanmu sudah benar.

Kalau ada data yang salah atau belum update, segera hubungi bagian HRD atau personalia di perusahaan tempatmu bekerja. Perusahaanlah yang bertanggung jawab untuk melaporkan dan memperbarui data karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Proses pembaruan data ini mungkin butuh waktu, jadi lakukan secepatnya jika ada ketidaksesuaian data.

Selain itu, pastikan nomor rekening bank Himbara milikmu aktif dan namanya sesuai dengan KTP dan data BPJS Ketenagakerjaan. Perbedaan nama di rekening dan data diri bisa menghambat proses pencairan.

Ada Masalah atau Pertanyaan? Hubungi Ini!

Jika kamu sudah mengecek status BSU tapi hasilnya kurang jelas, atau punya pertanyaan seputar BSU 2025 yang enggak terjawab, jangan ragu untuk mencari informasi lebih lanjut. Beberapa kanal yang bisa kamu hubungi antara lain:

  • Contact Center BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek): Kamu bisa menghubungi nomor telepon 175 untuk mendapatkan informasi langsung dari petugas.
  • Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Terdekat: Jika memungkinkan, datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di kotamu. Petugas di sana bisa membantu mengecek status kepesertaan dan data BSU-mu secara lebih detail.
  • Media Sosial Resmi BPJS Ketenagakerjaan: Pantau akun media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan di platform seperti Instagram, Twitter, atau Facebook untuk mendapatkan update informasi terbaru mengenai BSU dan program lainnya.

Penting untuk selalu mengacu pada sumber informasi resmi agar terhindar dari berita atau informasi palsu (hoax) seputar BSU.

Itulah informasi lengkap seputar BSU 2025, mulai dari cara mengecek status penerima lewat aplikasi JMO dan website, kriteria yang harus dipenuhi, sampai info pencairan dan nominal dananya. Semoga informasi ini bermanfaat dan membantumu!

Bagaimana, apakah kamu termasuk salah satu calon penerima BSU 2025? Yuk, segera cek statusmu! Punya pertanyaan atau pengalaman menarik soal BSU? Jangan ragu bagikan di kolom komentar di bawah ya!

Posting Komentar