Mau Akun Coretax-mu Aktif? Tonton Live IG Pajak Candisari Sekarang!
Halo Sobat Pajak! Buat kamu yang masih bingung atau malah belum ngeh sama aplikasi Coretax DJP, ada kabar baik nih dari KPP Pratama Semarang Candisari. Mereka baru saja ngadain acara seru dan pastinya informatif banget, yaitu penyuluhan perpajakan yang disiarkan langsung lewat Live Streaming Instagram! Acara ini digelar di Ruang Studio KPP Semarang Candisari pada hari Rabu, tanggal 28 Mei kemarin. Tujuannya jelas, biar wajib pajak kayak kita-kita ini nggak galau lagi soal gimana sih cara registrasi akun di aplikasi Coretax DJP. Soalnya, masih banyak lho yang ternyata butuh pencerahan soal langkah-langkahnya.
Acara Live IG kemarin menghadirkan narasumber yang kompeten banget di bidang perpajakan, yaitu Bapak Marcellinus Paskaris Wibowo, seorang penyuluh pajak yang siap menjawab segala kebingungan kita. Nah, yang jadi pembawa acaranya juga nggak kalah keren, ada Bapak R. Budi Utomo yang memandu jalannya acara dengan santai tapi tetap fokus. Kegiatan ini dimulai pas jam empat sore dan berlangsung interaktif. Jadi, penonton yang lagi nonton live di Instagram bisa langsung mengajukan pertanyaan di kolom komentar, dan nanti akan dijawab langsung sama narasumbernya. Asyik kan, bisa tanya-tanya langsung dari rumah atau dari mana aja kamu lagi online!
Coretax DJP: Apa Sih dan Kenapa Penting?¶
Sebelum kita bahas lebih jauh soal gimana cara daftarnya, mungkin ada baiknya kita kenalan dulu sama yang namanya Coretax DJP. Jadi, Coretax DJP ini adalah sistem inti perpajakan yang baru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sistem ini bakal jadi tulang punggung administrasi perpajakan kita ke depan. Mulai tanggal 1 Januari 2025, semua layanan perpajakan akan terintegrasi di dalam sistem ini. Artinya, cara-cara kita berinteraksi dengan DJP, termasuk pendaftaran NPWP, pelaporan SPT, pembayaran pajak, dan lain-lain, semuanya bakal pindah ke sistem Coretax ini.
Nah, salah satu hal fundamental yang berubah adalah cara pendaftaran NPWP baru atau akses ke layanan perpajakan. Kalau dulu kita familiar banget sama laman ereg.pajak.go.id buat daftar NPWP, mulai tahun depan itu nggak berlaku lagi. Semua proses pendaftaran baru akan dilakukan melalui alamat website yang baru, yaitu coretaxdjp.pajak.go.id. Ini penting banget dicatat ya, jangan sampai salah alamat nanti malah nggak bisa daftar! Perubahan ini adalah bagian dari modernisasi sistem perpajakan yang tujuannya buat bikin layanan pajak jadi makin efisien, transparan, dan pastinya lebih mudah diakses sama wajib pajak.
Gimana Cara Registrasi di Coretax DJP? Penjelasan Lengkap dari Narasumber¶
Dalam acara Live IG kemarin, Bapak Marcellinus menjelaskan dengan detail proses registrasi di aplikasi Coretax DJP ini. Beliau memecah penjelasannya berdasarkan beberapa kondisi wajib pajak, karena memang caranya bisa beda-beda tergantung status kamu saat ini. Ini dia rangkuman penjelasannya yang pastinya berguna banget buat kamu:
Buat yang Sudah Punya NPWP Lama¶
Nah, ini kabar baik nih buat kamu yang udah punya NPWP dari sebelum 1 Januari 2025. Kamu nggak perlu repot-repot daftar ulang lho di sistem Coretax. Data NPWP kamu yang lama itu sudah otomatis terintegrasi dan pindah ke sistem Coretax DJP. Jadi, yang perlu kamu lakukan adalah mengakses akun Coretax DJP aja.
Caranya gimana? Kamu bisa langsung coba masuk ke laman coretaxdjp.pajak.go.id. Biasanya, kamu akan diminta buat melakukan semacam aktivasi awal atau minimal mencoba login menggunakan data yang sudah ada. Kalau ternyata lupa password atau ada kendala saat login, jangan panik! Bapak Marcellinus bilang, kamu tinggal pilih opsi untuk reset kata sandi aja. Ikuti langkah-langkahnya, dan nanti kamu akan bisa mengakses akun Coretax DJP kamu dengan kata sandi yang baru. Mudah kan? Jadi, intinya kalau sudah punya NPWP lama, fokusnya bukan daftar baru, tapi mengakses dan memastikan akun kamu bisa dipakai di sistem yang baru.
Buat yang Baru Mau Punya NPWP atau NPWP Istri Terpisah¶
Gimana kalau kamu adalah orang yang baru pertama kali mau punya NPWP? Atau mungkin seorang istri yang mau mengajukan permohonan NPWP terpisah dari suami? Nah, untuk kondisi ini, kamu memang perlu melakukan proses pendaftaran melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id. Bapak Marcellinus menjelaskan ada dua pilihan utama yang bisa kamu ambil saat memulai proses ini:
- Aktivasi NIK: Pilihan ini biasanya diambil kalau kamu memang mau membuat NPWP baru yang terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kamu. Proses ini akan menghasilkan NPWP baru yang unik untuk kamu. Ini berlaku misalnya buat kamu yang baru kerja dan diwajibkan punya NPWP, atau istri yang memutuskan untuk mengurus pajaknya secara terpisah dari suami. Melalui aktivasi NIK, data kependudukanmu di Dukcapil akan divalidasi dan digunakan dalam proses pembuatan NPWP di Coretax.
- Registrasi Saja: Opsi ini dipilih kalau kamu sudah punya NPWP (misalnya NPWP istri yang masih gabung sama suami), tapi kamu hanya ingin mendapatkan akses ke akun Coretax DJP tanpa mengubah status NPWP yang sudah ada. Jadi, kamu tidak membuat NPWP baru, melainkan mendaftarkan akses untuk NPWP yang sudah terdaftar. Ini berguna agar kamu bisa mengakses layanan pajak secara online melalui Coretax menggunakan NPWP yang sudah ada, meskipun statusnya masih terkait dengan NPWP kepala keluarga.
Proses pendaftarannya kurang lebih mirip dengan yang dulu di ereg, yaitu mengisi data diri, data pekerjaan, data alamat, dan lain-lain secara online. Pastikan data yang kamu isi lengkap dan sesuai ya, biar prosesnya lancar.
Buat Badan Usaha dan Instansi Pemerintah¶
Proses pendaftaran NPWP untuk badan usaha (seperti PT, CV, Firma) dan instansi pemerintah juga dijelaskan dalam Live IG kemarin. Menurut Bapak Marcellinus, langkah-langkah pendaftarannya secara umum mirip dengan cara pendaftaran di laman ereg yang lama. Jadi, kamu akan diminta mengisi data legalitas badan usaha, data pengurus, data alamat, dan informasi relevan lainnya melalui aplikasi online di coretaxdjp.pajak.go.id.
Namun, ada satu tambahan penting nih di sistem Coretax yang dijelaskan oleh beliau. Untuk pendaftaran badan usaha dan instansi pemerintah, ada kewajiban untuk mengisi data titik lokasi atau geometri. Jadi, kamu harus menandai lokasi kantor atau tempat usaha kamu di peta yang disediakan dalam aplikasi. Ini berguna buat memudahkan DJP dalam administrasi dan mungkin verifikasi di kemudian hari. Jadi, pastikan kamu punya data koordinat lokasi yang akurat ya. Proses pengisian titik lokasi ini mungkin butuh sedikit kehati-hatian biar sesuai dengan alamat fisik badan usaha atau instansi tersebut.
Perlakuan Khusus untuk Warga Negara Asing (WNA)¶
Ada perlakuan yang sedikit berbeda nih buat Warga Negara Asing (WNA) yang mau mendaftar NPWP atau mendapatkan akses Coretax. Bapak Marcellinus menjelaskan bahwa setelah WNA berhasil mendaftar secara online di laman coretaxdjp.pajak.go.id, prosesnya belum selesai sampai di situ. Ada satu langkah tambahan yang wajib dilakukan.
WNA yang sudah mendaftar online tersebut harus melapor langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Tujuannya adalah untuk mendapatkan persetujuan dan verifikasi secara fisik oleh petugas pajak. Jadi, ini semacam validasi akhir untuk memastikan data yang diisi online sudah benar dan sesuai dengan dokumen identitas serta status keimigrasian WNA tersebut. Proses ini penting untuk menjaga akurasi data wajib pajak di sistem Coretax. Jadi, kalau kamu WNA, ingat ya, jangan lupa mampir ke KPP setelah daftar online!
Kenapa Live IG Ini Penting dan Apa Manfaatnya?¶
Mengikuti acara penyuluhan perpajakan seperti Live IG yang diadakan KPP Semarang Candisari ini punya banyak manfaat lho. Pertama, kamu bisa mendapatkan informasi terbaru dan akurat langsung dari sumbernya, yaitu petugas pajak. Di era informasi yang serba cepat tapi kadang banyak hoax, mendapatkan penjelasan langsung dari pihak yang berwenang itu penting banget.
Kedua, format Live IG yang interaktif memungkinkan kamu buat langsung mengajukan pertanyaan spesifik terkait kasus atau kebingungan yang sedang kamu alami. Bapak Marcellinus dan Bapak Budi Utomo pasti sudah menyiapkan diri untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan umum yang sering muncul seputar Coretax registration. Ini ibarat konsultasi gratis yang bisa diakses banyak orang sekaligus.
Ketiga, acara seperti ini membantu meminimalisir kesalahan dalam proses pendaftaran. Seperti yang kita tahu, sistem perpajakan itu detail dan butuh ketelitian. Dengan penjelasan langsung, kita jadi tahu langkah-langkah yang benar, apa yang perlu disiapkan, dan hal-hal apa saja yang perlu dihindari. Kesalahan dalam pendaftaran bisa menghambat akses kita ke layanan pajak lainnya lho.
Mengatasi Kesulitan dan Pentingnya Asistensi¶
Bapak Marcellinus juga aware bahwa nggak semua wajib pajak itu tech-savvy atau langsung ngerti semua istilah dan proses online. Beliau menyampaikan bahwa jika wajib pajak mengalami kesulitan dalam mendaftar atau menggunakan aplikasi Coretax DJP, mereka tidak perlu ragu atau takut. DJP menyediakan jalur bantuan lho!
Salah satu jalur bantuan yang paling efektif adalah dengan mengunjungi Kantor Pajak terdekat. Di KPP, ada petugas yang siap memberikan asistensi langsung. Jadi, kamu bisa datang, sampaikan kendalamu, dan nanti akan dibantu oleh petugas untuk menyelesaikan proses registrasi atau masalah teknis lainnya. Layanan asistensi ini disediakan agar tidak ada wajib pajak yang tertinggal atau kesulitan hanya karena belum terbiasa dengan sistem yang baru. Penting untuk diingat, petugas di KPP itu ada untuk membantu wajib pajak, jadi jangan sungkan ya untuk datang kalau memang butuh bantuan.
Selain kunjungan langsung, DJP biasanya juga menyediakan saluran bantuan lain, seperti call center atau media sosial resmi. Mengikuti akun-akun media sosial KPP Pratama seperti KPP Semarang Candisari di Instagram itu juga direkomendasikan, karena mereka sering berbagi informasi penting dan jadwal acara penyuluhan seperti ini. Mungkin saja recording Live IG kemarin juga diunggah di akun mereka, jadi kamu bisa tonton ulang kalau kelewatan.
Lebih Dalam Soal Interaksi di Live IG¶
Bayangin aja, pas nonton Live IG sambil santai di rumah, kamu bisa langsung ngetik pertanyaan di kolom komentar. Misalnya, “Pak, kalau saya lupa EFIN gimana ya buat akses Coretax?” atau “Apa bedanya Aktivasi NIK sama Registrasi Saja?” atau mungkin “Saya sudah input data geometri tapi kok error ya?”. Nah, pertanyaan-pertanyaan real-time kayak gitu yang bikin acara Live IG jadi hidup dan relevan banget sama kebutuhan wajib pajak.
Pembawa acara, Bapak R. Budi Utomo, perannya penting banget di sini. Beliau yang akan memilah pertanyaan dari penonton dan menyampaikannya ke narasumber. Ini butuh kelihaian biar pertanyaan yang penting dan mewakili banyak orang bisa terjawab. Sesi tanya jawab ini jadi inti dari acara interaktif, memastikan bahwa informasi yang disampaikan nggak cuma satu arah, tapi benar-benar menjawab isu yang dihadapi wajib pajak di lapangan.
Narasumber, Bapak Marcellinus, harus siap dengan berbagai skenario pertanyaan. Mulai dari yang paling dasar soal langkah-langkah, sampai ke pertanyaan yang lebih teknis atau kasus-kasus khusus. Kemampuan menjelaskan hal yang kompleks dengan bahasa yang mudah dipahami, apalagi dalam format santai seperti Live IG, itu skill tersendiri lho. Dan sepertinya, dari penjelasan di awal, acara ini berjalan lancar dan interaktif, menunjukkan bahwa narasumber dan pembawa acara berhasil membawakan topik yang cukup serius ini dengan cara yang menarik.
Coretax dan Masa Depan Perpajakan Indonesia¶
Implementasi Coretax ini bukan cuma sekadar ganti aplikasi atau website pendaftaran lho. Ini adalah bagian dari transformasi besar sistem administrasi perpajakan Indonesia. Dengan Coretax, diharapkan data perpajakan jadi lebih terintegrasi antarunit di DJP, bahkan mungkin nanti dengan lembaga lain. Proses bisnis jadi lebih standar dan efisien. Ini semua ujung-ujungnya demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara sukarela dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Buat kita sebagai wajib pajak, sistem Coretax ini seharusnya bisa memberikan pengalaman yang lebih baik. Mungkin nanti kita bisa melihat riwayat pembayaran pajak, pelaporan SPT, sampai permohonan layanan pajak lainnya dalam satu dashboard yang terpadu. Nggak perlu lagi pindah-pindah aplikasi atau website buat urusan yang beda-beda. Ini tentu akan sangat memudahkan dan menghemat waktu.
Acara penyuluhan seperti yang diadakan KPP Semarang Candisari lewat Live IG ini adalah salah satu cara DJP untuk mengedukasi wajib pajak di tengah transisi ini. Dengan sosialisasi yang gencar dan asistensi yang memadai, diharapkan proses perpindahan ke sistem Coretax bisa berjalan mulus dan minim kendala bagi wajib pajak.
Pentingnya Mencoba dan Beradaptasi¶
Perubahan memang kadang bikin kaget atau ribet di awal. Dulu udah nyaman sama ereg, sekarang pindah ke Coretax. Tapi, seperti kata pepatah, tak kenal maka tak sayang. Penting banget buat kamu mencoba mengakses dan mempelajari aplikasi Coretax ini dari sekarang. Jangan tunggu sampai mepet atau malah pas lagi butuh urgent baru kalang kabut.
Manfaatkan sumber-sumber informasi yang disediakan DJP, termasuk acara Live IG atau penyuluhan online lainnya. Kalau ada yang nggak jelas, jangan ragu buat bertanya. Bisa lewat media sosial resmi KPP, call center, atau langsung datang ke KPP terdekat. Petugas pajak siap kok buat membantu kamu beradaptasi dengan sistem yang baru ini.
Intinya, Coretax ini bukan sesuatu yang perlu ditakuti. Ini adalah alat baru yang membantu kita dalam urusan pajak. Dengan memahami cara kerjanya dan tahu ke mana mencari bantuan kalau kesulitan, mengurus pajak di era Coretax nanti pasti akan lebih mudah dan lancar.
Semoga penjelasan dari Live IG KPP Semarang Candisari kemarin dan rangkuman di artikel ini bisa sedikit memberi pencerahan ya buat kamu yang masih bingung soal Coretax registration. Jangan sampai akun Coretax-mu nggak aktif lho, nanti repot sendiri pas mau lapor SPT atau urusan pajak lainnya di tahun 2025.
Gimana, setelah baca ini, udah mulai tercerahkan belum soal Coretax DJP? Punya pengalaman atau pertanyaan lain seputar Coretax? Atau mungkin kamu ikut nonton Live IG KPP Semarang Candisari kemarin dan punya insight tambahan?
Yuk, sharing pengalaman dan pertanyaanmu di kolom komentar di bawah! Kita belajar bareng soal sistem pajak yang baru ini.
Posting Komentar