Mau Paspor 10 Tahun? Ini Syarat, Cara Bikin, dan Biaya Terkini!

Table of Contents

Sejak tahun 2022, ada kabar gembira buat masyarakat Indonesia yang suka bepergian! Kini kita punya pilihan untuk bikin paspor dengan masa berlaku yang lebih panjang, yaitu sampai 10 tahun. Kebijakan keren ini diatur dalam Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 18 Tahun 2022. Ini artinya, paspor kita bisa dua kali lebih lama masa berlakunya dibanding sebelumnya yang cuma lima tahun.

Perubahan ini tentu saja disambut baik oleh banyak orang. Bayangkan, dengan paspor 10 tahun, kita nggak perlu repot-repot urus perpanjangan sesering dulu. Ini jelas bikin perencanaan perjalanan, baik liburan atau urusan bisnis, jadi jauh lebih praktis dan hemat waktu. Paspor dengan masa berlaku yang lebih lama juga menunjukkan kemudahan dan peningkatan pelayanan publik dari pemerintah.

Nah, meski paspor 10 tahun ini sangat menggiurkan, ada beberapa syarat khusus yang perlu kamu penuhi. Tidak semua Warga Negara Indonesia (WNI) bisa langsung mengajukannya begitu saja. Yuk, kita bedah tuntas apa saja yang perlu kamu siapkan, bagaimana cara mengurusnya, dan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan paspor dengan masa berlaku terpanjang ini.

Paspor 10 Tahun

Syarat Membuat Paspor 10 Tahun

Penting untuk diingat, paspor dengan masa berlaku 10 tahun ini memang tidak bisa diajukan oleh semua orang. Berdasarkan informasi dari situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, hanya WNI yang sudah berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah saja yang bisa mengajukan paspor jenis ini. Jadi, untuk anak-anak atau WNI di bawah 17 tahun, masa berlaku paspornya tetap 5 tahun ya. Kebijakan ini diberlakukan untuk melindungi anak-anak karena identitas mereka masih bisa berubah seiring pertumbuhan.

Berikut adalah daftar dokumen persyaratan yang wajib kamu siapkan untuk membuat paspor 10 tahun:

  1. Telah berusia 17 tahun atau sudah menikah: Ini adalah syarat utama yang menentukan apakah kamu berhak mendapatkan paspor 10 tahun. Kalau belum 17 tahun dan belum menikah, paspor yang akan diterbitkan tetap 5 tahun.
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku atau surat keterangan pindah ke luar negeri: Pastikan KTP-mu masih aktif dan datanya sesuai dengan dokumen lain. Jika kamu berencana tinggal di luar negeri, surat keterangan pindah bisa jadi pengganti KTP. KTP adalah identitas dasar yang harus ada dan valid.
  3. Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini penting untuk memverifikasi hubungan keluarga dan data domisili. Pastikan data di KK juga sudah update dan tidak ada kesalahan penulisan nama atau tanggal lahir yang bisa menghambat proses.
  4. Dokumen pendukung berupa akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah, ijazah, atau surat baptis: Salah satu dari dokumen ini harus kamu lampirkan. Pilih yang paling mudah dijangkau dan datanya paling lengkap serta akurat. Dokumen ini berfungsi untuk menguatkan data identitasmu seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua.
  5. Surat pewarganegaraan Indonesia bagi Orang Asing yang memperoleh kewarganegaraan Indonesia atau penyampaian pernyataan untuk memilih kewarganegaraan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan: Syarat ini berlaku khusus bagi mereka yang baru mendapatkan status WNI melalui proses naturalisasi atau pemilihan kewarganegaraan. Ini membuktikan status kewarganegaraan yang sah.
  6. Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang: Jika kamu pernah mengganti nama, pastikan ada dokumen resmi dari instansi yang berwenang yang menyatakan perubahan nama tersebut. Ini penting agar data di paspor sesuai dengan identitas terkini dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Catatan Penting: Dokumen pada poin ketiga (akta kelahiran/perkawinan/buku nikah/ijazah/surat baptis) harus mencantumkan nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, serta nama orang tua secara jelas. Kalau ada salah satu data yang tidak tercantum, kamu wajib melampirkan surat keterangan tambahan dari instansi berwenang yang bisa menjelaskan kekurangan data tersebut. Misalnya, jika akta kelahiranmu tidak mencantumkan nama orang tua, kamu perlu surat keterangan dari catatan sipil. Ini penting agar identitasmu di paspor benar-benar lengkap dan akurat.

Tips Tambahan Sebelum Mengurus Syarat:
* Pastikan semua dokumen asli yang akan kamu bawa berada dalam kondisi baik dan tidak rusak.
* Siapkan fotokopi dari semua dokumen yang dibutuhkan, meskipun biasanya saat verifikasi mereka akan memfotokopi sendiri. Ini untuk berjaga-jaga.
* Cek kembali semua data pribadi di dokumen-dokumenmu. Pastikan tidak ada perbedaan ejaan nama, tanggal lahir, atau informasi lainnya. Sedikit perbedaan bisa menjadi kendala serius dalam proses pengajuan.

Cara Mengajukan Paspor 10 Tahun Lewat Aplikasi M-Paspor

Mengurus paspor kini sudah jauh lebih mudah dan modern berkat aplikasi M-Paspor yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Kamu tidak perlu lagi antre panjang dari subuh hanya untuk mendapatkan nomor antrean. Semua bisa dimulai dari genggaman tanganmu. Prosesnya cukup intuitif, tapi ada beberapa detail yang perlu diperhatikan agar pengajuanmu berjalan lancar.

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk mengajukan paspor 10 tahun melalui aplikasi M-Paspor:

  1. Unduh dan Buka Aplikasi M-Paspor: Pertama-tama, pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi M-Paspor dari Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS). Setelah terinstal, buka aplikasi tersebut dan pilih menu “Permohonan Paspor Reguler” untuk memulai proses.
  2. Perhatikan Pop-up Peringatan: Biasanya, setelah memilih menu tersebut, akan muncul pop-up peringatan atau informasi penting terkait proses permohonan. Baca dengan seksama informasi yang diberikan, lalu klik “Lanjutkan” jika kamu sudah memahami. Peringatan ini biasanya terkait dengan keakuratan data yang akan kamu masukkan.
  3. Pilih untuk Siapa Paspor Dibuat & Validasi NIK: Aplikasi akan menanyakan apakah paspor dibuat untuk diri sendiri atau orang lain. Setelah itu, kamu akan diminta untuk memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan cara mengunggah foto KTP-mu. Pastikan foto KTP jelas, tidak buram, dan semua data terbaca. Hindari pantulan cahaya pada KTP saat memotret.
  4. Isi Formulir Data Diri: Jika proses validasi NIK berhasil, kamu akan diminta untuk mengisi formulir dengan data diri lengkap seperti Nama, Tanggal Lahir, dan NIK. Pastikan semua data yang kamu masukkan sesuai persis dengan dokumen asli. Teliti kembali sebelum menekan “Lanjutkan” untuk menghindari kesalahan fatal.
  5. Lengkapi Kuesioner Mengenai Jenis Paspor dan Tujuan Perjalanan: Aplikasi akan menanyakan jenis paspor yang kamu inginkan (misalnya, paspor biasa atau elektronik) dan tujuan perjalananmu ke luar negeri. Jawab kuesioner ini dengan jujur. Informasi ini penting untuk data statistik imigrasi.
  6. Unggah Dokumen Persyaratan: Ini adalah langkah krusial. Kamu harus mengunggah foto atau hasil scan dari dokumen-dokumen persyaratan yang sudah kamu siapkan sebelumnya. Pastikan semua file dokumen yang diunggah memiliki kualitas yang baik, tidak buram, dan semua teks terbaca jelas. Disarankan untuk menggunakan hasil scan jika memungkinkan.
  7. Tambahkan Daftar Pemohon (Opsional): Jika kamu mengajukan paspor untuk lebih dari satu orang dalam satu keluarga (misalnya, untuk suami/istri atau anak yang sudah memenuhi syarat 10 tahun), kamu bisa menambahkan daftar pemohon lain di tahap ini. Ini praktis agar bisa mendapatkan jadwal wawancara yang sama.
  8. Pilih Kantor Imigrasi Terdekat, Tanggal, dan Jam Kedatangan: Kamu akan diberikan pilihan kantor imigrasi yang tersedia beserta jadwal kosongnya. Pilih kantor yang paling dekat atau paling nyaman bagimu, lalu tentukan tanggal dan jam kedatangan untuk wawancara dan perekaman biometrik. Usahakan memilih waktu di mana kamu bisa datang tepat waktu.
  9. Lakukan Pembayaran dan Simpan Kode Antrean: Setelah semua data terisi dan jadwal dipilih, kamu akan diminta untuk melakukan pembayaran biaya paspor. Ikuti instruksi pembayaran yang tertera di aplikasi. Setelah pembayaran berhasil, jangan lupa untuk menyimpan atau mencatat kode antrean yang ditampilkan. Kode ini sangat penting saat kamu datang ke kantor imigrasi nanti.

Proses Lanjutan di Kantor Imigrasi:

Setelah kamu berhasil mengajukan permohonan melalui M-Paspor dan mendapatkan kode antrean, langkah selanjutnya adalah datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang sudah kamu pilih. Di sana, kamu akan melalui beberapa tahapan penting:

  • Wawancara: Petugas imigrasi akan melakukan wawancara singkat untuk memverifikasi data dan tujuan permohonan paspor. Jawablah pertanyaan dengan jujur dan jelas.
  • Perekaman Biometrik (Foto dan Sidik Jari): Di tahap ini, kamu akan diambil foto untuk paspor dan sidik jarimu akan direkam. Pastikan penampilanmu rapi, hindari pakaian berwarna cerah atau putih polos yang terlalu menyilaukan. Jangan menggunakan aksesoris yang menutupi wajah seperti kacamata hitam atau topi (kecuali jilbab untuk wanita).
  • Verifikasi Dokumen Asli: Ini bagian paling penting. Kamu wajib membawa semua dokumen asli yang tadi kamu unggah di aplikasi M-Paspor untuk diverifikasi oleh petugas. Pastikan tidak ada dokumen yang tertinggal. Jika ada ketidaksesuaian antara dokumen asli dengan data yang diunggah, prosesmu bisa tertunda.

mermaid graph TD A[Mulai Aplikasi M-Paspor] --> B{Pilih Jenis Permohonan}; B --> C[Validasi NIK & Unggah KTP]; C --> D[Isi Data Diri Lengkap]; D --> E[Lengkapi Kuesioner & Tujuan]; E --> F[Unggah Dokumen Persyaratan]; F --> G[Pilih Kantor Imigrasi & Jadwal]; G --> H[Lakukan Pembayaran]; H --> I[Simpan Kode Antrean & Bukti Pembayaran]; I --> J[Datang ke Kantor Imigrasi Sesuai Jadwal]; J --> K[Wawancara & Verifikasi Dokumen Asli]; K --> L[Perekaman Biometrik (Foto & Sidik Jari)]; L --> M{Proses Selesai?}; M -- Ya --> N[Paspor Dicetak & Dapat Diambil]; M -- Tidak --> O[Perlu Perbaikan Data/Dokumen];

Jika semua proses di kantor imigrasi berjalan lancar dan dokumen dinyatakan lengkap, paspor kamu akan diproses untuk dicetak. Kamu akan diberitahu kapan paspor bisa diambil, biasanya dalam waktu 3-4 hari kerja. Beberapa kantor imigrasi juga menyediakan layanan pengiriman paspor langsung ke alamat pemohon, lho!

Biaya Paspor 10 Tahun dan Jenis Lainnya

Nah, sekarang ke bagian yang sering bikin penasaran: berapa sih biaya untuk membuat paspor 10 tahun ini? Besaran biaya paspor terbaru, termasuk yang 10 tahun, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Tarif ini berlaku seragam di seluruh Indonesia.

Berikut rincian biaya pembuatan paspor terbaru yang perlu kamu ketahui:

Jenis Paspor/Layanan Masa Berlaku Biaya
Paspor Biasa Non-Elektronik 10 tahun Rp 650.000
Paspor Biasa Elektronik (e-Paspor) 10 tahun Rp 950.000
Paspor Biasa Non-Elektronik 5 tahun Rp 350.000
Paspor Biasa Elektronik (e-Paspor) 5 tahun Rp 650.000
Layanan Percepatan (Selesai di Hari yang Sama) - Rp 1.000.000
Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) WNI - Rp 100.000
SPLP untuk Orang Asing - Rp 150.000

Penjelasan Tambahan Mengenai Jenis Paspor dan Layanan:

  • Paspor Biasa Non-Elektronik: Ini adalah paspor konvensional tanpa chip elektronik. Tetap sah dan bisa digunakan untuk bepergian ke luar negeri.
  • Paspor Biasa Elektronik (e-Paspor): Ini adalah paspor yang dilengkapi dengan chip di dalamnya, yang menyimpan data biometrik pemilik (sidik jari dan gambar wajah). e-Paspor memiliki beberapa keuntungan, seperti kemudahan saat melewati gerbang imigrasi otomatis (autofinger/e-gate) di beberapa negara, dan juga seringkali menjadi syarat untuk pengajuan visa waiver (bebas visa) ke negara-negara tertentu, seperti Jepang. Harganya memang lebih mahal, tapi sepadan dengan fitur dan kemudahannya.
  • Layanan Percepatan: Layanan ini sangat berguna jika kamu butuh paspor segera, misalnya karena ada urusan mendesak atau tiket yang sudah dekat. Dengan tambahan biaya, paspor kamu bisa selesai dan diambil di hari yang sama dengan jadwal wawancara dan perekaman biometrik. Namun, layanan ini ketersediaannya tergantung kuota harian di masing-masing kantor imigrasi.
  • Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP): Ini adalah dokumen perjalanan darurat yang diberikan kepada WNI atau Orang Asing dalam situasi tertentu, misalnya paspor hilang atau rusak di luar negeri, atau tidak memiliki paspor dan harus kembali ke negara asal. Ini bukan paspor reguler, melainkan dokumen yang bersifat sementara.

Perlu diingat bahwa paspor, baik yang berlaku lima atau sepuluh tahun, harus diganti setelah masa berlakunya habis. Prosedur dan biaya penggantian paspor sama persis dengan permohonan baru. Ini termasuk syarat-syarat dokumen yang dibutuhkan dan tahapan pengajuan di kantor imigrasi. Jadi, siapkan kembali semua dokumenmu ketika masa berlaku paspor lama akan berakhir.

Tips Penting Saat Mengurus Paspor

Agar proses pengajuan paspor 10 tahunmu berjalan mulus, ada beberapa tips tambahan yang bisa kamu terapkan:

  1. Cek Jadwal Antrean Online Secara Berkala: Sebelum memutuskan hari kedatangan, selalu cek kuota antrean di aplikasi M-Paspor. Kantor imigrasi tertentu mungkin memiliki kuota yang cepat habis, terutama untuk layanan percepatan.
  2. Pakaian Rapi dan Sopan Saat Wawancara/Foto: Penampilan yang baik akan memberikan kesan positif. Untuk foto paspor, disarankan mengenakan pakaian berwarna gelap agar kontras dengan latar belakang putih. Hindari pakaian berwarna putih polos atau terlalu terang.
  3. Datang Tepat Waktu atau Lebih Awal: Disiplin waktu sangat penting. Datanglah 15-30 menit sebelum jadwal yang ditentukan agar kamu punya waktu untuk persiapan dan tidak terburu-buru.
  4. Jangan Gunakan Calo: Selalu urus paspor melalui jalur resmi, baik itu aplikasi M-Paspor atau datang langsung ke kantor imigrasi. Menghindari calo akan menghindarkanmu dari penipuan dan biaya yang tidak perlu.
  5. Manfaatkan Layanan Lain Imigrasi: Beberapa kantor imigrasi juga menyediakan layanan Paspor Simpatik di hari Sabtu atau Minggu, atau layanan Eazy Passport yang bisa datang ke instansi/komunitas. Cek info ini di akun media sosial kantor imigrasi terdekatmu.

Dengan adanya paspor 10 tahun ini, bepergian ke luar negeri jadi makin mudah dan efisien. Jadi, tunggu apa lagi? Segera siapkan semua syaratnya dan ajukan paspor impianmu!

Bagaimana pengalamanmu mengurus paspor 10 tahun ini? Adakah tips lain yang ingin kamu bagikan? Atau mungkin ada pertanyaan seputar prosesnya? Yuk, bagikan di kolom komentar di bawah!

Posting Komentar