Pengen Nama Anakmu Kayak Nama Kota? Kata Dukcapil, Boleh Gak Ya?

Table of Contents

Pernah kebayang nggak sih, punya nama sekeren Jakarta, atau seindah Yogyakarta? Di media sosial, ide ini lagi rame banget lho! Bayangin, nama kamu bukan cuma unik, tapi juga punya “rasa” tempat yang khas.

Beberapa waktu lalu, sebuah unggahan di media sosial X (dulunya Twitter) bikin heboh. Ada yang nanya gini, “Kalo kota di Indonesia ada yang kalian anggap bisa dijadikan nama orang, kota apakah itu?”. Pertanyaan sederhana ini langsung memicu ribuan jawaban dan jadi perbincangan hangat. Unggahan itu bahkan dilihat sampai ratusan ribu kali dan disukai ribuan akun. Netizen beramai-ramai nyebutin nama kota dan pulau yang menurut mereka cocok banget dijadiin nama orang.

Anak dengan nama kota

Inspirasi Nama dari Penjuru Nusantara

Warganet memang kreatif banget dalam urusan nama. Berbagai nama kota dan pulau disebut, mulai dari yang terdengar eksotis sampai yang punya kesan anggun. Ada yang bilang, “Halmahera, cantik banget nama itu.” Wah, kebayang ya kalau ada anak namanya Halmahera, pasti unik dan punya cerita!

Terus, ada juga yang kasih list panjang, “Banda Neira, Rinjani, Wamena, Kendari, Weleri, Bima, Nias, Timika, Flores, Halmahera, Ampera, Mandalika, Sembalun, Jembrana, Kintamani, Gianyar, Larantuka, Latuna, Lembata, Berastagi.” Dari daftar ini aja, udah kelihatan kan betapa kayanya nama-nama tempat di Indonesia yang punya potensi jadi nama manusia? Setiap nama punya nuansa dan pesona tersendiri.

Banyak banget yang setuju kalau nama-nama kota itu punya daya tarik tersendiri. Contohnya, “Jujur Kendari itu bagus kalo dijadiin nama orang. Cantik,” kata salah satu netizen. Memang, nama-nama ini kadang terdengar unik, punya makna filosofis (meskipun nggak semua orang tahu), atau bahkan menimbulkan kesan tertentu. Misalnya, Rinjani yang megah, atau Banda Neira yang puitis. Nggak heran kalau banyak orang tertarik dengan ide ini!

Nama Kota/Pulau Kesan/Nuansa yang Ditimbulkan
Banda Neira Puitis, tenang, historis, eksotis
Halmahera Kuat, eksotis, unik, misterius
Kendari Elegan, cantik, modern
Rinjani Megah, alami, berani, spiritual
Gianyar Artistik, berbudaya, kreatif, tenang
Timika Berani, lugas, kuat
Flores Indah, alami, ceria
Mandalika Modern, sporty, energik
Larantuka Tradisional, unik, berkarakter

Boleh Nggak Sih Nama Anak Kayak Nama Kota?

Ide menggunakan nama kota atau pulau memang menarik dan bikin penasaran. Tapi, di balik keunikan itu, ada satu pertanyaan penting: bolehkah nama kota atau pulau di Indonesia dijadikan nama orang secara resmi? Pertanyaan ini penting banget karena menyangkut pencatatan di dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Kalau nggak sesuai aturan, bisa-bisa dokumen penting itu jadi bermasalah.

Nah, untuk menjawab kegelisahan ini, kita harus merujuk pada pihak yang paling berwenang, yaitu Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil). Mereka punya aturan mainnya sendiri tentang bagaimana sebuah nama bisa dicatatkan secara resmi. Tujuannya tentu demi kebaikan dan kelancaran administrasi masyarakat.

Kata Dukcapil: Boleh, Asalkan Sesuai Aturan!

Untungnya, kabar baik datang dari Dukcapil! Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil, Ibu Handayani Ningrum, menjelaskan bahwa pemberian nama pada seseorang itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 tahun 2022. Beliau menegaskan, selama nama yang dipilih mengikuti aturan yang tertulis, maka pemberian nama dengan menggunakan nama kota atau pulau boleh-boleh saja. Ini berarti impian punya anak bernama ‘Lembata’ atau ‘Ampera’ bisa jadi kenyataan!

Handayani Ningrum juga menambahkan bahwa tujuan utama dari peraturan ini adalah untuk melindungi anak dari berbagai kesulitan di masa depan. Misalnya, kesulitan dalam pengurusan dokumen resmi, atau yang paling penting, menghindari kemungkinan perundungan atau bullying di sekolah karena namanya terlalu aneh atau bermakna negatif. Jadi, asalkan nama kota yang dipilih nggak melanggar norma dan etika, serta memenuhi syarat administratif yang ditetapkan, sah-sah saja.

Jadi, Apa Saja Aturannya?

Penting banget untuk tahu detail aturan ini. Dukcapil memberikan pedoman yang jelas agar nama yang diberikan kepada anak bisa dicatatkan dengan mudah dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Aturan ini bukan untuk membatasi kreativitas, tapi justru untuk menjamin kenyamanan dan masa depan anak.

Misalnya, nama harus mudah dibaca dan dieja, supaya nggak menyulitkan anak saat belajar menulis atau memperkenalkan diri. Lalu, nama juga nggak boleh punya makna yang negatif, karena nama adalah doa dan harapan orang tua. Siapa sih yang mau anaknya punya nama dengan arti jelek?

Selain itu, ada juga batasan jumlah huruf dan kata. Batasan ini dibuat agar nama tidak terlalu panjang dan rumit, yang bisa menyulitkan saat pengisian formulir atau identifikasi. Jadi, kalau ingin memberi nama dengan nuansa kota, pastikan tetap memperhatikan aspek-aspek ini ya.

Aturan Jelas dari Kemendagri tentang Nama

Nah, biar lebih jelas lagi, yuk kita bedah aturan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tertuang dalam Permendagri nomor 73 tahun 2022. Ini adalah panduan utama kita dalam memilih nama untuk anak, terutama jika ingin yang unik seperti nama kota. Pasal 4 dalam peraturan ini secara spesifik menjelaskan kriteria nama yang harus dipenuhi untuk pencatatan dokumen kependudukan.

  1. Mudah dibaca, tidak bermakna negatif, dan tidak multitafsir.

    • Kriteria ini sangat penting agar anak tidak kesulitan saat memperkenalkan namanya atau saat namanya ditulis dalam dokumen. Bayangkan jika nama terlalu rumit dieja atau dilafalkan, tentu akan menyulitkan. Selain itu, makna negatif atau multitafsir bisa berdampak pada psikologis anak di kemudian hari. Nama adalah doa dan harapan, jadi pilihlah yang positif dan jelas artinya. Misalnya, menghindari nama yang bisa disalahpahami atau punya konotasi buruk dalam bahasa atau budaya tertentu, meskipun itu nama kota.
  2. Jumlah huruf paling banyak 60 (enam puluh) huruf termasuk spasi.

    • Aturan ini memastikan nama tidak terlalu panjang. Nama yang sangat panjang bisa menyulitkan dalam pengisian formulir, sistem komputerisasi data, atau bahkan saat dicetak di kartu identitas. Bayangkan jika nama anak terdiri dari 70 huruf lebih, tentu akan ada kendala teknis dan administratif. Jadi, meskipun kamu ingin menggabungkan beberapa nama kota atau pulau, pastikan total hurufnya tidak melebihi batas ini.
  3. Jumlah kata paling sedikit 2 (dua) kata.

    • Ini adalah salah satu aturan yang sering jadi pertanyaan. Nama minimal harus terdiri dari dua kata. Ini bertujuan untuk memberikan identitas yang lebih lengkap dan formal pada seseorang. Nama tunggal (satu kata) seringkali dianggap kurang lengkap dalam konteks administrasi di Indonesia. Jadi, jika kamu memilih nama kota, misalnya “Bandung”, kamu perlu menambahkan satu kata lagi, bisa nama keluarga, nama depan, atau nama tengah, misalnya “Arjuna Bandung” atau “Bandung Putra”. Ini juga memberikan fleksibilitas bagi orang tua untuk menggabungkan nama kota dengan nama tradisional atau modern lainnya.

Tips Memilih Nama Kota yang Tepat untuk Si Kecil

Memilih nama adalah salah satu keputusan terbesar dan terpenting bagi orang tua. Nama akan melekat seumur hidup. Jika kamu tertarik menggunakan nama kota atau pulau, ada beberapa tips yang bisa kamu pertimbangkan agar pilihanmu jadi yang terbaik:

  1. Pertimbangkan Makna dan Sejarah Kota: Beberapa kota punya sejarah atau makna yang mendalam. Misalnya, Yogyakarta yang kental dengan budaya Jawa dan kesultanan, atau Jakarta yang melambangkan ibu kota modern. Jika kamu memilih nama kota, cari tahu sedikit tentang latar belakangnya. Apakah ada nilai-nilai positif yang ingin kamu tanamkan melalui nama tersebut? Ini bisa jadi cerita menarik untuk anakmu kelak.

  2. Ucapkan Berulang Kali, Apakah Nyaman Didengar? Seringkali, nama yang bagus saat dibaca belum tentu nyaman saat diucapkan. Coba panggil nama tersebut berulang kali, baik sendiri maupun bersama pasangan. Pastikan nama tersebut mudah dilafalkan dan terdengar indah saat dipanggil. Bayangkan guru memanggil nama anakmu di kelas, atau teman-temannya di taman bermain.

  3. Cocokkan dengan Nama Keluarga: Apakah nama kota yang kamu pilih akan serasi jika digabungkan dengan nama keluarga? Keseimbangan antara nama depan, nama tengah (jika ada), dan nama belakang sangat penting agar nama anak terdengar harmonis dan tidak aneh. Nama “Lembata Wijaya” mungkin terdengar keren, tapi bagaimana dengan “Timika Santoso”? Pastikan kombinasi keseluruhannya enak didengar.

  4. Pikirkan Singkatan atau Panggilan Sehari-hari: Hampir setiap anak punya nama panggilan. Dari nama kota yang panjang, apakah ada singkatan yang bisa dibuat? Atau, apakah nama tersebut bisa dipersingkat menjadi panggilan yang lucu dan mudah diingat? Misalnya, “Halmahera” bisa jadi “Hera” atau “Mal”. Ini penting agar anak merasa nyaman dengan nama panggilannya di pergaulan.

  5. Hindari Nama yang Terlalu Umum atau Terlalu Unik hingga Sulit Diucapkan: Meskipun kamu ingin nama yang unik, hindari yang terlalu ekstrem hingga sulit diucapkan oleh kebanyakan orang. Di sisi lain, jika nama kota yang dipilih ternyata sangat umum (misalnya nama kota besar yang sering disebut), pertimbangkan apakah kamu ingin anakmu punya nama yang sangat pasaran atau tidak. Keseimbangan adalah kuncinya.

  6. Bagaimana Prospeknya Saat Dewasa? Pikirkan jangka panjang. Apakah nama tersebut akan terdengar profesional saat anakmu dewasa nanti dan memasuki dunia kerja? Nama yang terlalu childish atau aneh mungkin kurang cocok untuk lingkungan profesional. Nama kota yang elegan dan berkarakter biasanya lebih aman untuk jangka panjang.

Dampak Nama terhadap Perkembangan Anak

Ternyata, pemilihan nama bukan cuma soal keindahan bunyi atau keunikan. Nama punya dampak besar terhadap perkembangan psikologis dan sosial anak. Dukcapil sangat memperhatikan hal ini, terbukti dari salah satu poin aturan mereka yang ingin melindungi anak dari perundungan.

Nama adalah identitas pertama seorang individu. Nama yang positif dan diterima dengan baik bisa membangun rasa percaya diri dan citra diri yang positif pada anak. Sebaliknya, nama yang sering diejek atau sulit dilafalkan bisa menimbulkan rasa malu, rendah diri, bahkan jadi target bullying. Oleh karena itu, kebijaksanaan orang tua dalam memilih nama sangat dibutuhkan. Pastikan nama yang kamu pilih untuk si kecil membawa kebahagiaan, kebanggaan, dan kenyamanan, bukan malah jadi beban.

Ingat, nama adalah hadiah pertama dan mungkin terpenting yang orang tua berikan kepada anaknya. Jadi, pilihlah dengan penuh cinta, pertimbangan matang, dan tentunya, sesuai dengan aturan yang berlaku.


Gimana nih, setelah baca penjelasannya? Jadi makin yakin kan kalau nama anak dari nama kota itu boleh banget, asalkan sesuai aturan Dukcapil! Kira-kira, kalau kamu disuruh milih, kota mana yang paling cocok jadi nama anakmu? Yuk, berbagi ide di kolom komentar!

Posting Komentar