SUN dan SBSN: Kenalan Yuk! Panduan Lengkap Surat Utang Negara Buat Pemula

Table of Contents

Banyak dari kita mungkin masih bingung, apakah Surat Utang Negara (SUN) itu sama dengan obligasi? Nah, jawabannya tidak persis sama, karena obligasi itu istilah yang lebih luas. Obligasi bisa diterbitkan oleh pemerintah maupun perusahaan swasta, yang kita sebut obligasi korporasi atau swasta.

Tapi, kalau pertanyaannya diganti jadi “apakah Surat Utang Negara (SUN) itu sama dengan obligasi pemerintah?” Maka, untuk pertanyaan ini jawabannya adalah iya! SUN memang merupakan salah satu jenis obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Jadi, sudah jelas ya perbedaannya.

Lantas, apa itu sebenarnya Surat Utang Negara (SUN) yang sering disebut-sebut sebagai investasi aman dengan risiko gagal bayar yang sangat rendah? Mari kita bedah lebih dalam supaya kamu makin paham!

Ilustrasi uang dan surat berharga

Mengenal Surat Utang Negara (SUN) Lebih Dekat

Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang berfungsi sebagai pengakuan utang. Ini bisa dalam bentuk mata uang Rupiah maupun valuta asing, dan yang paling penting, pembayaran bunga dan pokoknya dijamin penuh oleh negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya. Jadi, sesuai namanya, surat utang ini memang dikeluarkan langsung oleh pemerintah.

SUN bisa diterbitkan dalam bentuk sertifikat fisik (warkat) atau tanpa sertifikat (tanpa warkat). SUN yang tanpa warkat ini justru lebih praktis karena kamu tidak perlu repot menyimpannya di tempat khusus. Selain itu, SUN juga ada yang bisa diperdagangkan di pasar sekunder dan ada yang tidak. SUN yang bisa diperdagangkan punya potensi memberikan capital gain, yaitu keuntungan dari selisih harga jual dan beli. Sementara itu, SUN yang tidak bisa diperdagangkan biasanya menawarkan opsi early redemption, di mana investor bisa mencairkan sebagian pokok investasinya sebelum tanggal jatuh tempo. Ini memberikan fleksibilitas tersendiri.

Pemerintah kita pertama kali menerbitkan Surat Utang Negara ini pada tahun 2002. Tujuan utamanya adalah untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta untuk mengelola portofolio utang negara agar lebih efisien. Proses penerbitan SUN ini diurus oleh Kementerian Keuangan, yang sebelumnya sudah berkonsultasi dengan Bank Indonesia (BI) dan mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat rapat pengesahan APBN. Sampai saat ini, SUN tetap menjadi salah satu instrumen investasi favorit banyak orang karena tingkat risikonya yang sangat rendah. Ini karena pembayaran utang dijamin langsung oleh negara, sehingga kemungkinan gagal bayar hampir tidak ada.

Misalnya saja, pada Maret 2025 lalu, Kementerian Keuangan mengadakan lelang untuk delapan seri SUN dengan tingkat kupon yang beragam. Nominal per unitnya Rp1 juta dan target yang ditetapkan mencapai Rp26 triliun, yang seluruhnya dialokasikan untuk pembiayaan APBN. Lelang SUN ini melibatkan berbagai bank swasta dan manajer investasi terkemuka, seperti Deutsche Bank AG, PT BCA, PT Bank Danamon Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, dan banyak lagi. Ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam mengelola utang negara dan melibatkan banyak pihak terpercaya.

Dasar Hukum yang Melindungi Surat Utang Negara

Penerbitan Surat Utang Negara ini tentu saja punya dasar hukum yang kuat. Mengingat instrumen investasi ini melibatkan dana publik dalam jumlah besar dan menjadi salah satu sumber pembiayaan defisit anggaran negara, maka regulasi yang jelas sangatlah penting. Dasar hukum penerbitan SUN diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara.

Pasal 4 dalam UU tersebut secara spesifik menyebutkan bahwa penerbitan SUN memiliki beberapa tujuan utama:
1. Membiayai defisit APBN: Ini adalah alasan utama, di mana pemerintah membutuhkan dana untuk menutupi selisih antara pengeluaran dan pendapatan negara.
2. Menutup kekurangan kas jangka pendek: Terkadang ada kebutuhan dana mendesak dalam waktu singkat yang perlu segera dipenuhi oleh negara.
3. Mengelola portofolio utang negara: Pemerintah juga menggunakan SUN untuk mengatur komposisi utang agar lebih sehat dan efisien, misalnya dengan mengganti utang lama berbunga tinggi dengan SUN baru yang bunganya lebih rendah.

Selain mengatur tujuan penerbitan, UU tersebut juga secara rinci mengatur bagaimana pengelolaan SUN harus dilakukan. Ini mencakup beberapa aspek penting:
1. Penetapan strategi dan kebijakan pengelolaan Surat Utang Negara: Pemerintah merumuskan rencana jangka panjang dan pendek untuk penerbitan dan pengelolaan SUN.
2. Perencanaan dan penetapan struktur portofolio utang negara: Ini melibatkan penentuan berapa banyak SUN yang akan diterbitkan, dengan jatuh tempo berapa lama, dan dalam bentuk apa.
3. Penerbitan Surat Utang Negara: Proses teknis pengeluaran SUN ke pasar.
4. Penjualan Surat Utang Negara melalui lelang dan/atau tanpa lelang: SUN bisa dijual secara kompetitif melalui lelang atau melalui penawaran terbatas.
5. Pembelian kembali Surat Utang Negara sebelum jatuh tempo: Pemerintah kadang melakukan buyback untuk mengelola likuiditas atau suku bunga.
6. Pelunasan: Pembayaran pokok dan bunga SUN saat jatuh tempo.
7. Aktivitas lain dalam rangka pengembangan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder Surat Utang Negara: Termasuk upaya untuk membuat pasar SUN semakin likuid dan menarik bagi investor.

Adanya payung hukum yang kuat ini memberikan jaminan dan kepercayaan bagi investor, karena semua prosesnya transparan dan diatur oleh undang-undang. Ini juga yang membuat SUN dianggap sebagai salah satu investasi paling aman di Indonesia.

Mengenal Berbagai Jenis Surat Utang Negara (SUN)

Secara umum, Surat Utang Negara bisa dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan karakteristiknya, terutama dari segi jangka waktu dan cara imbal hasilnya. Mari kita bahas satu per satu:

1. Surat Perbendaharaan Negara (SPN)

SPN adalah jenis SUN dengan jangka waktu yang relatif pendek, biasanya hanya 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan. Karena jangka waktunya yang singkat, SPN sangat cocok untuk kamu yang mencari investasi dengan likuiditas tinggi dan risiko rendah dalam jangka pendek. Investor sering menggunakan SPN untuk menempatkan dana yang ingin digunakan dalam waktu dekat tanpa harus khawatir nilainya turun drastis.

SPN diterbitkan dengan sistem diskonto, artinya tanpa kupon bunga. Jadi, cara kerjanya adalah investor membeli SPN dengan harga di bawah nilai nominalnya. Kemudian, pada saat jatuh tempo, investor akan menerima nilai nominal penuh dari SPN tersebut. Selisih antara harga beli dan nilai nominal inilah yang menjadi keuntungan bagi investor. Ini mirip dengan cara kerja diskon, di mana kamu membeli sesuatu dengan harga lebih murah dari harga aslinya.

2. Obligasi Negara (ON)

Berbeda dengan SPN, Obligasi Negara (ON) memiliki jangka waktu yang lebih panjang, mulai dari 1 tahun hingga bisa mencapai 30 tahun atau bahkan lebih. ON biasanya diterbitkan dengan kupon, artinya investor akan menerima pembayaran bunga secara berkala selama masa berlaku obligasi. ON ini cocok untuk tujuan investasi jangka menengah hingga panjang, seperti persiapan dana pensiun, pendidikan anak, atau tujuan keuangan besar lainnya.

Dari Obligasi Negara ini, ada beberapa jenis yang memang diperuntukkan khusus bagi investor ritel atau individu, yang kita kenal sebagai Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Jenis-jenis obligasi negara untuk investor ritel antara lain:

  • Saving Bond Ritel (SBR): Ini adalah obligasi negara yang diperdagangkan secara terbatas oleh atau kepada individu di pasar domestik. SBR punya ciri khas bunga mengambang (floating rate) dengan batasan minimal, yang artinya kuponnya bisa menyesuaikan dengan kondisi suku bunga pasar, namun tidak akan turun di bawah batas tertentu. SBR juga tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, tapi investor punya opsi early redemption setelah periode tertentu.
  • Sukuk Ritel (SR): Mirip dengan SBR, Sukuk Ritel juga obligasi negara yang diperdagangkan oleh atau kepada individu di pasar domestik, namun dengan prinsip syariah. Jadi, bagi kamu yang ingin berinvestasi sesuai prinsip syariah, SR adalah pilihan yang tepat. Imbal hasil SR juga mengikuti prinsip syariah, bisa berupa ujrah (fee), bagi hasil, atau marjin, dan diterbitkan berdasarkan aset underlying yang jelas. SR juga tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, tapi memiliki fitur early redemption.
  • Obligasi Ritel Indonesia (ORI): Ini adalah obligasi negara yang bisa diperdagangkan di pasar sekunder. ORI diterbitkan secara berkala, biasanya 1-2 kali setahun, melalui agen penjual di pasar perdana. ORI umumnya memiliki kupon tetap (fixed rate) yang dibayarkan secara berkala. Karena bisa diperjualbelikan, ORI punya potensi capital gain jika harga pasar naik.

Setiap jenis SUN punya karakteristiknya sendiri dan cocok untuk profil investor serta tujuan investasi yang berbeda-beda. Penting untuk memahami perbedaan ini sebelum kamu memutuskan untuk berinvestasi.

Perbedaan SUN dan SBSN: Mengupas Tuntas Dua Instrumen Negara

Selain Surat Utang Negara (SUN), pemerintah juga menerbitkan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). SBSN ini lebih dikenal sebagai Sukuk Negara. SBSN adalah surat berharga yang membuktikan kepemilikan atas suatu aset dan diterbitkan oleh pemerintah berdasarkan prinsip syariah. SBSN juga bisa dalam bentuk mata uang Rupiah maupun valuta asing, sama seperti SUN.

Meskipun sekilas terlihat mirip karena sama-sama instrumen utang yang dikeluarkan pemerintah, SUN dan SBSN punya perbedaan mendasar, terutama dalam konsep dan prinsip di baliknya. Mari kita lihat perbandingannya dalam tabel berikut:

Karakteristik Surat Utang Negara (SUN) Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)
Konsep Surat pengakuan utang tanpa syarat dari penerbit. Ini adalah pinjaman yang wajib dibayar kembali beserta bunganya. SBN yang diterbitkan dengan prinsip syariah sebagai bukti kepemilikan Aset SBSN. Ini bukan pinjaman murni, melainkan penyertaan modal atas aset.
Underlying Asset Tidak ada. SUN murni berdasarkan jaminan negara. Ada. SBSN harus memiliki aset dasar yang menjadi objek kepemilikan atau sewa. Misalnya, proyek infrastruktur atau aset negara lainnya.
Fatwa Tidak ada, karena berdasarkan hukum keuangan konvensional. Ada. SBSN harus mendapatkan fatwa dari Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjamin kesesuaiannya dengan prinsip syariah.
Penggunaan Dana Sumber pembiayaan umum APBN, tanpa spesifikasi proyek. Sumber pembiayaan APBN dan seringkali spesifik untuk proyek-proyek pembangunan negara, terutama yang bersifat infrastruktur atau sosial.
Return Capital gain (keuntungan harga), bunga (kupon) dari pinjaman. Imbalan (ujrah/sewa), bagi hasil, marjin, dan capital gain (jika diperdagangkan) berdasarkan prinsip syariah.

Intinya, perbedaan utama antara SUN dan SBSN terletak pada prinsip dasarnya. SUN adalah instrumen utang konvensional, sementara SBSN berpegang teguh pada prinsip syariah. Ini berarti SBSN harus bebas dari unsur riba (bunga), maysir (judi), dan gharar (ketidakpastian). Oleh karena itu, SBSN selalu memiliki underlying asset yang jelas, dan skema imbal hasilnya berupa sewa atau bagi hasil, bukan bunga. SBSN juga wajib melalui proses sertifikasi syariah oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Jadi, bagi kamu yang mencari investasi yang sesuai dengan prinsip syariah, SBSN adalah pilihan yang tepat.

Mengapa SUN dan SBSN Menarik untuk Investasi?

Setelah kita kenalan dengan SUN dan SBSN, mungkin kamu bertanya-tanya, apa sih keuntungannya berinvestasi di instrumen ini? Banyak lho kelebihan yang bisa kamu dapatkan:

1. Keamanan Investasi yang Tinggi

Ini adalah poin paling utama. Seperti yang sudah dijelaskan, pembayaran pokok dan bunga (atau imbalan/bagi hasil untuk SBSN) dijamin oleh negara. Artinya, risiko gagal bayar sangatlah rendah, nyaris tidak ada. Ini jauh lebih aman dibandingkan obligasi korporasi yang risikonya tergantung pada kesehatan finansial perusahaan penerbit. Bagi investor pemula atau yang punya profil risiko konservatif, jaminan negara ini memberikan ketenangan pikiran. Kamu tidak perlu khawatir uangmu hilang atau tidak kembali.

2. Pendapatan Reguler dan Terprediksi

Sebagian besar jenis SUN dan SBSN, khususnya yang berkupon atau berimbal hasil, akan memberikan kamu pendapatan secara berkala. Misalnya, ORI atau Sukuk Ritel biasanya membayar kupon atau imbalan setiap bulan atau setiap tiga bulan. Pendapatan ini bisa menjadi aliran kas tambahan yang stabil untuk kamu. Ini sangat menguntungkan untuk perencanaan keuangan jangka panjang, karena kamu bisa menghitung secara pasti berapa pendapatan yang akan diterima.

3. Potensi Capital Gain

Beberapa jenis SUN dan SBSN, seperti Obligasi Negara Ritel (ORI) dan beberapa seri Sukuk Negara, bisa diperdagangkan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo. Jika suku bunga pasar turun, harga obligasi yang kamu miliki bisa naik, memberikan kesempatan untuk mendapatkan capital gain jika kamu menjualnya. Tentu saja, harga di pasar sekunder bisa berfluktuasi, tapi ini adalah potensi keuntungan tambahan selain dari kupon atau imbal hasil.

4. Mudah Diakses oleh Investor Ritel

Pemerintah secara rutin menerbitkan SUN dan SBSN yang ditargetkan untuk investor ritel, seperti ORI, SBR, dan Sukuk Ritel. Instrumen-instrumen ini biasanya bisa dibeli dengan modal yang relatif kecil, bahkan mulai dari Rp1 juta. Proses pembeliannya juga semakin mudah karena bisa dilakukan melalui agen penjual yang ditunjuk, seperti bank atau perusahaan sekuritas, bahkan melalui aplikasi investasi online.

5. Diversifikasi Portofolio

Berinvestasi di SUN dan SBSN bisa menjadi cara yang baik untuk mendiversifikasi portofolio investasimu. Jika kamu sudah punya saham atau reksa dana, menambahkan obligasi pemerintah bisa mengurangi risiko keseluruhan portofolio. Obligasi cenderung kurang volatil dibandingkan saham, sehingga bisa menjadi penyeimbang yang baik saat pasar saham bergejolak.

6. Berkontribusi pada Pembangunan Negara

Dengan berinvestasi di SUN atau SBSN, secara tidak langsung kamu ikut berkontribusi dalam pembangunan negara. Dana yang terkumpul dari penerbitan instrumen ini digunakan untuk membiayai berbagai proyek pemerintah, mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, hingga kesehatan. Jadi, investasi kamu tidak hanya menguntungkan diri sendiri, tapi juga punya dampak positif bagi negara.

Mekanisme Investasi SUN dan SBSN untuk Pemula

Mungkin kamu bertanya-tanya, bagaimana sih cara membeli SUN atau SBSN ini? Secara umum, ada dua cara utama:

1. Pasar Perdana (Penjualan Perdana)

Ini adalah saat pertama kali pemerintah menjual SUN atau SBSN kepada publik. Prosesnya biasanya dilakukan melalui lelang atau penawaran umum oleh agen penjual yang ditunjuk (biasanya bank dan perusahaan sekuritas). Kamu bisa membeli langsung dari sini saat masa penawaran berlangsung. Keuntungannya, kamu mendapatkan harga perdana dan yield atau kupon yang sudah ditetapkan. Pemerintah biasanya mengumumkan jadwal penawaran ini jauh-jauh hari.

2. Pasar Sekunder (Perdagangan Setelah Penawaran Perdana)

Setelah masa penawaran perdana selesai, beberapa jenis SUN dan SBSN (seperti ORI) bisa diperdagangkan di pasar sekunder. Ini berarti kamu bisa membeli dari investor lain yang ingin menjual obligasinya, atau menjual obligasi yang kamu miliki kepada investor lain. Harga di pasar sekunder akan bergerak naik turun sesuai permintaan dan penawaran di pasar. Perdagangan di pasar sekunder ini biasanya dilakukan melalui broker atau perusahaan sekuritas.

Untuk kamu sebagai investor ritel, cara paling umum dan mudah adalah membeli melalui agen penjual saat masa penawaran di pasar perdana. Atau, jika kamu ingin membeli jenis yang bisa diperdagangkan, kamu bisa membelinya di pasar sekunder melalui aplikasi investasi atau sekuritas yang memiliki fitur tersebut.

Mau Untung dari Surat Utang Negara (SUN) atau SBSN?

Nah, itulah penjelasan lengkap tentang apa itu Surat Utang Negara (SUN) dan perbedaannya dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Keduanya adalah instrumen investasi yang dijamin oleh negara, dengan risiko gagal bayar yang sangat rendah dan potensi return yang menarik. Jenis SUN, khususnya Obligasi Ritel Indonesia (ORI) atau Sukuk Ritel (SR), sangat cocok untuk kamu sebagai investor ritel karena diperdagangkan melalui agen penjual yang mudah diakses.

Sekarang, kamu bisa bebas memilih Surat Utang Negara atau Surat Berharga Syariah Negara mana yang paling sesuai dengan profil risiko dan kebutuhan investasimu. Ada banyak pilihan produk, misalnya seri FR (Fixed Rate) yang cocok untuk investasi jangka panjang, atau ORI/SR yang bisa kamu beli secara ritel.

Untuk urusan investasi obligasi negara ini, kamu bisa memantau dan bahkan bertransaksi lewat berbagai aplikasi investasi atau sekuritas yang terpercaya. Pastikan aplikasi atau platform yang kamu gunakan sudah berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar investasi kamu aman dan terpercaya.

Yuk, jangan tunda lagi! Mulai pelajari lebih lanjut dan pertimbangkan untuk berinvestasi di SUN atau SBSN demi masa depan finansial yang lebih baik.

Bagaimana menurutmu, apakah kamu tertarik untuk mencoba investasi di SUN atau SBSN setelah membaca artikel ini? Bagikan pendapatmu di kolom komentar di bawah!

Posting Komentar