Direksi Inhutani V Dicokok KPK, Emang Perusahaan Apa Sih Itu?
Jakarta – Kabar menghebohkan datang dari Ibukota! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini bikin gebrakan dengan menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Inhutani V yang berlokasi di Jakarta. Aksi cepat tanggap ini berhasil mengamankan sembilan orang sekaligus, bikin publik penasaran, ada apa gerangan di perusahaan kehutanan ini?
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, langsung mengonfirmasi penangkapan ini pada Rabu, 13 Agustus 2025. “Sembilan (yang diamankan),” ujarnya singkat saat dimintai keterangan. Meski identitas detail para pihak yang dicokok masih dirahasiakan, Fitroh membocorkan bahwa di antara mereka ada direksi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta beberapa pihak dari sektor swasta. Tentu saja, kabar ini langsung jadi perbincangan hangat, mengingat jarang-jarang KPK menyasar BUMN bidang kehutanan dengan skala sebesar ini. Penangkapan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di berbagai sektor, termasuk yang melibatkan entitas negara dan swasta.
Kejadian ini sontak memicu pertanyaan banyak orang: sebenarnya, Inhutani V itu perusahaan apa sih? Mengapa direksinya sampai terlibat dalam kasus OTT KPK? Yuk, kita bedah lebih dalam mengenai perusahaan yang satu ini, mulai dari sejarah, kegiatan usaha, hingga area kerjanya yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Mari kita pahami lebih jauh sosok di balik nama Inhutani V yang kini sedang jadi sorotan publik.
Mengenal Lebih Dekat Inhutani V: Anak Perusahaan Perhutani Group¶
Menurut informasi resmi yang tertera di situs webnya, Inhutani V adalah salah satu anak perusahaan dari Perum Perhutani Group, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang fokus pada pengelolaan hasil hutan. Perum Perhutani sendiri adalah BUMN berbentuk Perusahaan Umum (Perum) yang punya tugas dan wewenang besar dalam mengelola sumber daya hutan negara, terutama di Pulau Jawa dan Madura. Jadi, bisa dibilang Inhutani V ini punya ‘induk’ yang sangat strategis dalam pengelolaan hutan nasional.
Nah, Inhutani V ini punya spesialisasi yang cukup unik dibanding saudaranya yang lain dalam grup Perhutani. Mereka lebih berfokus pada usaha hasil hutan non-kayu. Apa itu hasil hutan non-kayu? Ini adalah produk-produk hutan selain kayu gelondongan atau kayu olahan, seperti getah, resin, madu, atau bahkan hasil olahan lainnya yang berasal dari tumbuhan hutan. Fokus ini menunjukkan pendekatan yang lebih berkelanjutan dan diversifikasi dalam pemanfaatan sumber daya hutan, sehingga tidak hanya bergantung pada penebangan kayu. Tentunya, ini sejalan dengan tren pengelolaan hutan modern yang menekankan aspek sustainable forestry.
Sejarah Panjang Perjalanan Inhutani V¶
Perjalanan Inhutani V tidak sebentar, lho. Mereka sudah berdiri cukup lama dan mengalami berbagai fase penting dalam perkembangannya. Setiap tahapan sejarah ini tentu saja membentuk Inhutani V menjadi seperti yang kita kenal sekarang, dengan fokus dan area kerja spesifiknya.
Mari kita flashback sedikit ke masa lalu dan lihat bagaimana Inhutani V berkembang dari waktu ke waktu:
-
Tahun 1991: Kelahiran di Palembang
Awal mula Inhutani V ditandai dengan pendirian PT Inhutani V (Persero), yang pada awalnya berkantor pusat di Palembang. Pemilihan Palembang sebagai kantor awal menunjukkan bahwa fokus mereka mungkin sudah menyasar potensi hutan di Sumatera bagian selatan sejak awal. Ini adalah langkah awal yang strategis dalam membangun kehadiran di sektor kehutanan nasional, khususnya di luar Jawa. -
Tahun 1996: Pindah ke Ibu Kota
Lima tahun setelah berdiri, PT Inhutani V (Persero) memutuskan untuk memindahkan kantor pusatnya ke Manggala Wanabakti, Jakarta. Manggala Wanabakti dikenal sebagai pusat administrasi kehutanan nasional, sehingga pemindahan ini bisa diartikan sebagai langkah untuk lebih mendekatkan diri pada pusat kebijakan dan jaringan bisnis di tingkat nasional. Perpindahan ini juga mungkin bertujuan untuk meningkatkan efisiensi operasional dan aksesibilitas terhadap berbagai pihak. -
Tahun 2001: Pencabutan SK HPHTI
Pada tahun 2001, terjadi pencabutan Surat Keputusan (SK) Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HPHTI) yang dimiliki Inhutani V. Pencabutan SK HPHTI ini bisa jadi merupakan momen krusial yang memaksa perusahaan untuk mengevaluasi kembali strategi dan model bisnisnya. Hal ini seringkali terjadi akibat berbagai faktor, seperti evaluasi kinerja, perubahan regulasi, atau bahkan isu lingkungan. Tentunya, momen ini menjadi titik balik penting bagi Inhutani V untuk beradaptasi. -
Tahun 2012: Penyelamatan Lewat Kemitraan Unggulan
Menghadapi tantangan pasca pencabutan SK, Inhutani V melakukan penyelamatan area kerja melalui pola kemitraan kehutanan yang inovatif. Pola ini mengusung empat pilar penting: Pro Poor, Pro Jobs, Pro Growth, & Pro Environment. Ini berarti Inhutani V tidak hanya berfokus pada keuntungan semata, tetapi juga memberdayakan masyarakat sekitar hutan, menciptakan lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, dan yang terpenting, menjaga kelestarian lingkungan. Kemitraan semacam ini sangat vital dalam menciptakan pengelolaan hutan yang sustainable dan berkeadilan. -
Tahun 2014: Bergabung dengan Holding BUMN Kehutanan
Tahun 2014 menjadi tonggak penting lainnya ketika terjadi pengalihan saham negara Republik Indonesia ke Perum Perhutani. Sejak saat itu, Inhutani V resmi berstatus sebagai anak perusahaan Perum Perhutani. Ini adalah bagian dari strategi pemerintah dalam membentuk holding BUMN kehutanan untuk meningkatkan sinergi, efisiensi, dan daya saing di sektor ini. Dengan menjadi bagian dari Perum Perhutani Group, Inhutani V diharapkan bisa mendapatkan dukungan lebih besar dalam pengembangan bisnisnya. -
Tahun 2022: Era Merger demi Efisiensi
Pada 1 Agustus 2022, Inhutani V mengambil langkah besar dengan melakukan merger anak perusahaan Perhutani yang fokus pada hasil non-kayu, yaitu INHS, INH4, dan PAK. Merger ini merupakan langkah strategis untuk mengkonsolidasikan kekuatan, mengoptimalkan sumber daya, dan meningkatkan efisiensi operasional. Dengan menggabungkan beberapa entitas menjadi satu, Inhutani V berharap dapat menciptakan skala ekonomi yang lebih besar, memperkuat posisi pasar, dan memberikan nilai tambah yang lebih maksimal. Ini juga bisa menjadi respons terhadap dinamika pasar dan kebutuhan untuk adaptasi bisnis.
Kegiatan Usaha Inhutani V: Fokus pada Non-Kayu yang Beragam¶
Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, Inhutani V ini punya fokus utama pada usaha hasil hutan non-kayu. Ini menunjukkan komitmen mereka pada pengelolaan hutan yang lebih holistik dan sustainable. Produk dan jasa yang mereka tawarkan sangat beragam, menunjukkan potensi besar dari kekayaan hutan Indonesia selain kayu.
Mari kita intip apa saja sih kegiatan usaha utama dari PT Inhutani V:
1. Produk Unggulan Inhutani V¶
- Briket: Produk ini biasanya dibuat dari limbah biomassa seperti serbuk gergaji atau arang, yang dipadatkan menjadi bentuk briket. Briket adalah sumber energi alternatif yang lebih bersih dan efisien dibandingkan kayu bakar tradisional, cocok untuk kebutuhan industri maupun rumah tangga. Produksi briket juga membantu mengurangi limbah dan mengoptimalkan pemanfaatan hasil hutan.
- Kopal: Kopal adalah getah alami yang berasal dari beberapa jenis pohon, terutama Agathis dammara. Getah ini punya banyak kegunaan, mulai dari bahan baku pernis, cat, perekat, hingga bahan campuran dalam industri kosmetik dan farmasi. Produksi kopal merupakan salah satu contoh pemanfaatan hasil hutan non-kayu yang bernilai ekonomi tinggi.
- Karet: Indonesia adalah salah satu produsen karet terbesar di dunia. Inhutani V juga terlibat dalam pengelolaan perkebunan karet, menghasilkan lateks yang menjadi bahan baku berbagai produk karet seperti ban, sarung tangan, hingga barang-barang kebutuhan sehari-hari. Bisnis karet sangat strategis karena permintaan pasar global yang stabil.
- Sengon: Meskipun fokusnya non-kayu, Inhutani V juga mengelola sengon, sejenis pohon yang tumbuh cepat dan kayunya banyak digunakan untuk bahan bangunan ringan, pulp, dan papan partikel. Sengon sering ditanam dalam pola hutan tanaman industri yang berkelanjutan, menunjukkan bahwa mereka juga terlibat dalam siklus produksi kayu tertentu yang terencana.
- Kayu: Selain sengon, mungkin ada jenis kayu lain yang mereka kelola, meskipun bukan fokus utama seperti Perhutani induknya. Kayu yang dihasilkan bisa jadi dari kegiatan penanaman hutan kembali atau penebangan terencana yang mengikuti kaidah pengelolaan hutan lestari. Ini menunjukkan diversifikasi produk agar tidak hanya terpaku pada non-kayu saja.
- Wood Working: Ini adalah kegiatan pengolahan kayu lebih lanjut menjadi produk jadi atau setengah jadi. Dengan adanya unit wood working, Inhutani V bisa menambah nilai pada kayu yang mereka hasilkan, misalnya menjadi plywood, balok, atau komponen furnitur. Ini juga menciptakan lapangan kerja dan potensi ekspor.
- Tebu: Uniknya, Inhutani V juga mengelola tebu. Tebu adalah komoditas pertanian yang penting untuk produksi gula. Keberadaan tebu dalam portofolio bisnis mereka menunjukkan upaya diversifikasi ke sektor agrobisnis yang terintegrasi dengan pengelolaan lahan. Ini bisa jadi bagian dari pemanfaatan lahan hutan yang tidak produktif untuk tanaman kayu.
2. Jasa Unggulan Inhutani V¶
- Reklamasi Tambang: Ini adalah jasa yang sangat penting dan kompleks. Reklamasi tambang berarti mengembalikan fungsi lahan bekas tambang ke kondisi semula atau mendekati kondisi semula, baik dari segi vegetasi, hidrologi, maupun ekosistemnya. Inhutani V, dengan keahliannya di bidang kehutanan, menawarkan jasa ini untuk membantu perusahaan tambang memenuhi kewajiban lingkungan mereka. Ini juga menunjukkan komitmen mereka terhadap keberlanjutan lingkungan dan pemulihan lahan yang rusak.
Area Kerja Inhutani V: Menyebar di Sumatera dan Jawa¶
Wilayah operasional Inhutani V tidak hanya terpusat di satu tempat, lho. Masih mengacu pada situs resminya, area kerja Inhutani V tersebar di beberapa provinsi yang kaya akan sumber daya alam, terutama di Pulau Sumatera dan satu unit industri di Jawa. Ini menunjukkan jangkauan operasional yang cukup luas dan kemampuan adaptasi terhadap kondisi geografis serta jenis sumber daya di masing-masing lokasi.
Berikut adalah beberapa area kerja utama Inhutani V:
- Lampung: Provinsi di ujung selatan Sumatera ini dikenal dengan potensi hutan dan perkebunannya. Di Lampung, Inhutani V mungkin mengelola perkebunan karet, tebu, atau hutan tanaman industri yang relevan dengan produk-produk mereka. Kehadiran di Lampung strategis karena aksesibilitasnya ke Jawa dan jalur distribusi lainnya.
- Sumatera Utara: Sumatera Utara juga merupakan provinsi yang kaya sumber daya alam, termasuk hutan dan perkebunan. Di sini, Inhutani V bisa terlibat dalam pengelolaan kopal, karet, atau pengembangan produk hasil hutan non-kayu lainnya yang sesuai dengan ekosistem lokal. Provinsi ini memiliki keragaman hayati yang mendukung berbagai jenis usaha kehutanan.
- Aceh: Provinsi paling barat di Indonesia ini memiliki hutan tropis yang luas dan beragam. Di Aceh, Inhutani V mungkin menggarap potensi hasil hutan non-kayu yang unik atau mengembangkan program kemitraan dengan masyarakat adat dalam pengelolaan hutan lestari. Wilayah ini memiliki karakteristik hutan yang khas dan berbeda dengan daerah lain.
-
Bangka Belitung: Meskipun lebih dikenal dengan timah dan pantainya, Bangka Belitung juga memiliki area hutan dan potensi pengembangan hasil hutan non-kayu. Inhutani V mungkin fokus pada pengelolaan lahan tertentu atau pengembangan produk spesifik yang cocok dengan ekosistem pulau ini, seperti jenis getah atau hasil hutan lainnya.
-
Tambahan: Unit Industri Trenggalek: Selain wilayah di Sumatera, Inhutani V juga punya unit industri di Trenggalek, Jawa Timur. Keberadaan unit ini menunjukkan bahwa mereka juga memiliki fasilitas pengolahan di Pulau Jawa, kemungkinan besar untuk produk seperti wood working atau briket, yang bisa memanfaatkan bahan baku dari berbagai sumber. Ini juga mendekatkan mereka dengan pasar dan pusat distribusi di Jawa.
Visi dan Misi Inhutani V: Menuju Hutan Lestari dan Berkelanjutan¶
Setiap perusahaan punya arah dan tujuan yang jelas, begitu pula dengan Inhutani V. Mereka punya visi dan misi yang jadi panduan dalam setiap langkah operasional dan pengembangan bisnis. Visi dan misi ini mencerminkan komitmen mereka terhadap pengelolaan hutan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga lestari secara ekologi dan bermanfaat bagi masyarakat.
Mari kita bedah visi dan misi dari Inhutani V:
Visi¶
- “Menjadi perusahaan kehutanan yang mengelola hasil hutan non kayu dengan prinsip pengelolaan hutan lestari.”
Visi ini menunjukkan ambisi Inhutani V untuk menjadi yang terdepan dalam pengelolaan hasil hutan non-kayu. Penekanan pada “prinsip pengelolaan hutan lestari” adalah kunci. Ini berarti mereka berkomitmen untuk memanfaatkan sumber daya hutan tanpa merusak ekosistem, menjaga keseimbangan alam, dan memastikan ketersediaan sumber daya untuk generasi mendatang. Visi ini selaras dengan agenda pembangunan berkelanjutan global.
Misi¶
-
“Mewujudkan perusahaan yang profit, tumbuh dan berkembang”
Misi pertama ini jelas menunjukkan bahwa sebagai entitas bisnis, Inhutani V juga harus menghasilkan keuntungan. Profitabilitas adalah fondasi agar perusahaan bisa terus beroperasi, berinvestasi dalam inovasi, dan memberikan kontribusi ekonomi. Pertumbuhan dan perkembangan juga penting untuk ekspansi bisnis dan peningkatan kapasitas. -
“Optimalisasi areal PBPH dengan penerapan Multi Usaha Kehutanan (MUK)”
PBPH adalah Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan. Misi ini berarti Inhutani V berupaya memanfaatkan setiap jengkal area yang diizinkan dengan maksimal, tidak hanya untuk satu jenis produk, melainkan dengan pendekatan Multi Usaha Kehutanan (MUK). MUK ini adalah konsep pengelolaan hutan yang mengintegrasikan berbagai jenis usaha dalam satu areal hutan, seperti budidaya tanaman pertanian, peternakan, perikanan, pariwisata, selain hasil hutan kayu dan non-kayu. Ini akan meningkatkan produktivitas dan diversifikasi pendapatan. -
“Penerapan teknologi terkini dalam mengoptimalkan industri hasil hutan non kayu”
Inovasi dan teknologi adalah kunci di era modern. Misi ini menunjukkan komitmen Inhutani V untuk mengadopsi teknologi paling mutakhir dalam proses produksi dan pengolahan hasil hutan non-kayu. Penggunaan teknologi bisa meningkatkan efisiensi, kualitas produk, mengurangi limbah, dan membuka peluang produk baru yang lebih kompetitif di pasar. Misalnya, teknologi pengeringan, ekstraksi, atau pengolahan limbah menjadi produk bernilai tinggi. -
“Melibatkan masyarakat dalam mewujudkan hutan lestari”
Misi ini sangat krusial dan menunjukkan pendekatan yang inklusif. Melibatkan masyarakat lokal dalam pengelolaan hutan bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga strategi efektif untuk mencapai kelestarian. Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan adalah penjaga alami hutan. Dengan melibatkan mereka melalui program kemitraan, pemberdayaan ekonomi, atau edukasi, Inhutani V berharap dapat menciptakan sinergi positif yang mendukung kelestarian hutan secara jangka panjang. Ini adalah cerminan dari pilar “Pro Poor” dan “Pro Jobs” dalam kemitraan mereka.
Apa Dampak OTT KPK terhadap Inhutani V?¶
Nah, setelah mengenal lebih dalam tentang Inhutani V, kita kembali lagi ke kabar awal tentang OTT KPK. Penangkapan direksi BUMN dan pihak swasta ini tentu saja menjadi sorotan tajam. Meskipun detail kasusnya belum sepenuhnya terungkap, kejadian ini pasti akan berdampak pada citra perusahaan dan operasionalnya. Sebagai anak perusahaan BUMN, Inhutani V diharapkan menjadi role model dalam tata kelola yang baik dan praktik bisnis yang bersih.
Kasus semacam ini juga menjadi pengingat bagi seluruh BUMN dan entitas bisnis lainnya untuk selalu menjalankan operasi dengan prinsip good corporate governance dan menjauhi praktik korupsi. Kepercayaan publik adalah aset yang tak ternilai harganya, dan upaya pemberantasan korupsi oleh KPK adalah bagian penting untuk menjaga integritas sektor publik dan swasta di Indonesia. Kita semua berharap kasus ini bisa diusut tuntas dan keadilan ditegakkan.
Yuk, Tonton Juga Penjelasan KPK Soal OTT!
Penasaran dengan cara kerja KPK dalam operasi serupa yang melibatkan pihak swasta dan penyelenggara negara? Ada juga video dari KPK yang membahas lingkup operasi tangkap tangan mereka di berbagai daerah, termasuk Sultra dan Jakarta. Video ini memberikan gambaran umum tentang bagaimana KPK menindak tegas praktik korupsi, lho. Pastikan kamu update informasi dari sumber terpercaya!
(Catatan: Video ini mengilustrasikan jenis operasi yang dilakukan KPK dan bukan video spesifik OTT Inhutani V)
Bagaimana pendapatmu tentang Inhutani V dan kasus OTT KPK ini? Bagikan pandanganmu di kolom komentar di bawah!
Posting Komentar