Buku Reggae Ras Muhamad 'Diciduk' Polisi Bareng Direktur Lokataru, Kok Bisa?

Kabar mengejutkan datang dari dunia musik dan aktivisme Tanah Air, tepatnya pada September 2025. Musisi reggae kenamaan, Ras Muhamad, dibuat terheran-heran setelah mengetahui bahwa salah satu buku karyanya, “Negeri Pelangi,” turut disita oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penyitaan ini terjadi dalam rangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan penghasutan yang menjerat Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Tentu saja, peristiwa ini langsung memicu perdebatan sengit tentang kebebasan berekspresi dan peran literasi di masyarakat.
Bukan cuma Ras Muhamad yang bingung, banyak warganet juga ikut geleng-geleng kepala. Bagaimana mungkin sebuah buku yang membahas sejarah musik reggae dan nilai-nilai persatuan bisa dikaitkan dengan tindakan penghasutan anarkis? Ini menjadi pertanyaan besar yang perlu kita selami lebih jauh. Mari kita bedah kasus unik ini, mulai dari kronologi hingga reaksi para pihak terkait.
Kehebohan Buku Negeri Pelangi yang ‘Diciduk’ Polisi¶
Cerita ini bermula ketika Ras Muhamad melihat potongan berita dari portal Suara.com yang viral di media sosial. Artikel tersebut melaporkan bahwa buku “Negeri Pelangi” masuk daftar barang bukti yang diangkut penyidik. Barang bukti ini diambil saat penggeledahan di apartemen orang tua Delpedro di Jakarta Utara pada Kamis, 4 September 2025. Ras Muhamad, yang dikenal dengan karya-karyanya yang sarat pesan damai dan persatuan, jelas syok berat.
Judul artikel Suara.com yang berbunyi, “Buku Reggae Jadi Hasutan? Polisi Sita ‘Negeri Pelangi’ dari Kamar Delpedro,” sontak menarik perhatian publik. Artikel itu menyebutkan bahwa buku yang sarat pembahasan persatuan dan keberagaman ini mendadak dikaitkan dengan dugaan tindak penghasutan anarkis yang dialamatkan kepada Delpedro. Publik pun mulai bertanya-tanya, apakah isi buku tersebut memang mengandung provokasi atau ada kesalahpahaman besar di sini?
Tak tinggal diam, Ras Muhamad pun langsung melontarkan keheranannya melalui akun Instagram pribadinya pada Minggu, 7 September 2025. Ia mengunggah post dengan nada tanya, “Hmmmm, buku Negeri Pelangi masih available kok di @rasmuhammad_merch. Kalo pengen bedah, menghasut darimana ya?” Pertanyaan ini jelas menyiratkan bahwa Ras Muhamad merasa karyanya disalahpahami, dan ia siap berdiskusi jika memang ada yang ingin membedah isi bukunya secara objektif.
Mengungkap Latar Belakang Kasus Delpedro Marhaen¶
Sebelum buku “Negeri Pelangi” ikut terseret dalam pusaran kasus ini, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, lebih dulu ditangkap oleh pihak Kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penangkapan Delpedro yang terjadi pada 1 September 2025. Penangkapan ini didasarkan pada dugaan tindak pidana serius.
“Atas dugaan melakukan ajakan atau tindakan pidana penghasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak,” kata Ade Ary, seperti dikutip dari MetroTV News, pada Selasa, 9 September 2025. Tuduhan ini menunjukkan bahwa Delpedro dianggap berperan dalam menggerakkan massa, khususnya para pelajar, untuk melakukan tindakan yang berujung anarkis. Tentunya ini adalah tuduhan yang sangat serius dan memerlukan bukti kuat.
Selain dugaan penghasutan, Delpedro juga dituding menyebarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Ia juga dijerat karena dianggap membiarkan anak di bawah umur ikut serta dalam aksi unjuk rasa tanpa perlindungan yang memadai. Kepolisian pun akhirnya menjerat Delpedro dengan pasal berlapis, yakni Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan, Pasal 45A ayat (3) jo Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang ITE, serta Pasal 76H jo Pasal 15 jo Pasal 87 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Perlindungan Anak. Ini menunjukkan betapa kompleksnya kasus yang dihadapi Delpedro Marhaen.
Kasus ini juga menyoroti peran Lokataru Foundation sebagai lembaga yang aktif dalam isu hak asasi manusia dan keadilan sosial. Lembaga seperti Lokataru seringkali menjadi suara kritis terhadap kebijakan pemerintah atau isu-isu publik yang dianggap tidak adil. Oleh karena itu, penangkapan direktur eksekutifnya dengan tuduhan penghasutan tentu saja menjadi sorotan tajam dari berbagai kalangan, terutama pegiat HAM dan kebebasan sipil. Pertanyaan besar yang muncul adalah apakah penangkapan ini merupakan upaya penegakan hukum murni, ataukah ada nuansa pembatasan terhadap kritik dan kebebasan berekspresi.
Suara Hati Ras Muhamad: Dari Kaget Hingga Panggilan Reformasi¶
Menanggapi keterlibatan bukunya dalam kasus ini, Ras Muhamad sempat memberikan wawancara eksklusif dengan Medcom.id. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan betapa kagetnya ia ketika karya tulisnya dijadikan barang bukti dan dikaitkan dengan penghasutan. Ras Muhamad mengaku awalnya berusaha tidak reaktif, namun perasaan speechless tidak bisa ia bendung saat bukunya disebut sebagai pemicu penghasutan. Ini jelas merupakan pengalaman yang membingungkan bagi seorang seniman.
“Aku mau kasih statement untuk buku Negeri Pelangi. Awalnya sih aku berusaha tidak reaktif ya, tetapi rasaku sih speechless pas buku itu dijadikan sebagai barang bukti, bahwa buku itu (dibilang) soal penghasutan lah atau apa gitu,” ungkap Ras Muhamad kepada Medcom.id pada Selasa, 9 September 2025. Kebingungan ini wajar, mengingat sejarah reggae yang selalu lekat dengan perjuangan damai dan pesan positif. Ras Muhamad sendiri adalah duta reggae Indonesia yang vokal menyuarakan persatuan dan toleransi melalui musiknya.
Menurut musisi berusia 42 tahun itu, aparat seharusnya bisa lebih bijak dan memahami konteks. Ia menekankan bahwa di sampul belakang buku “Negeri Pelangi” sudah tertera sinopsis yang sangat jelas. Sinopsis tersebut menjelaskan bahwa isi buku adalah pembahasan mengenai musik reggae, persatuan, dan keberagaman, bukan buku yang berisi pesan ajakan anarkis atau provokasi. Ini adalah poin krusial yang seharusnya menjadi pertimbangan bagi pihak berwajib dalam melakukan penyitaan dan penilaian terhadap sebuah karya.
“Untuk soal buku, semoga kita terhindar dari soal kurangnya literasi. Karena edukasi dan juga literasi itu sangat penting, di mana kita bisa memproses sebuah informasi,” kata Ras Muhamad dengan nada prihatin. Ia berharap agar semua pihak, termasuk aparat, dapat meningkatkan literasi dan pemahaman terhadap berbagai bentuk karya seni dan tulisan. Pemahaman yang minim tentang literasi dapat menyebabkan kesalahpahaman dan bahkan pembatasan terhadap kebebasan berekspresi.
Ras Muhamad juga menambahkan, “Berhubung juga di buku Negeri Pelangi kan di belakangnya (tertera dengan jelas) adanya sinopsis bahwa isi bukunya itu seperti ini.” Ini menunjukkan bahwa informasi dasar mengenai isi bukunya sudah tersedia secara transparan bagi siapa saja yang ingin membacanya. Seharusnya, dengan membaca sinopsis saja, sudah bisa didapatkan gambaran umum mengenai pesan dan tujuan dari buku tersebut.
Mengakhiri pernyataannya, Ras Muhamad menyampaikan harapan tulus agar Indonesia lekas membaik dalam segala aspek. Ia secara khusus menekankan pentingnya keberpihakan pejabat publik dan aparat kepada rakyat, bukan sebaliknya. Baginya, negara seharusnya hadir untuk melayani rakyatnya, bukan memperlakukan mereka sebagai lawan atau ancaman.
“Semoga Indonesia membaik dalam segala hal, baik di pemerintahan maupun di lapangan. Semoga kita menuju Indonesia dengan pemerintahan yang lebih bersih, dan juga aparat lebih memihak kepada rakyat,” ucapnya dengan penuh harap. Menurut Ras Muhamad, para pemimpin dan aparat dipilih serta menjabat atas nama rakyat, dan bahkan gaji mereka berasal dari pajak rakyat. Oleh karena itu, sudah sewajarnya jika mereka memprioritaskan kepentingan dan kesejahteraan rakyat di atas segalanya.
Menyelami “Negeri Pelangi”: Lebih dari Sekadar Buku Reggae¶
Buku “Negeri Pelangi” karya Ras Muhamad bukanlah sekadar kumpulan lirik atau catatan perjalanan biasa. Buku ini berisi tentang perjalanan spiritual dan musikal Ras Muhamad sebagai musisi reggae Indonesia dalam menelusuri jejak sejarah reggae, dari akarnya di Jamaika hingga pengaruhnya di seluruh dunia. Judul “Negeri Pelangi” sendiri merujuk pada Ethiopia, sebuah wilayah yang dianggap para kaum Rastafari sebagai tanah harapan mereka. Ethiopia menyimbolkan semangat perjuangan untuk hidup lepas dari penindasan dan mencari kebebasan sejati.
Ras Muhamad sempat melakukan perjalanan penting ke Ethiopia, dan pengalaman itulah yang kemudian ia tuangkan dalam buku “Negeri Pelangi” yang dirilis pada tahun 2012. Isi buku ini secara mendalam menceritakan sejarah reggae, filosofinya, serta bagaimana musik ini beserta tokoh-tokoh besar di dalamnya—seperti Bob Marley—memberi perspektif baru terkait musik, budaya, dan kehidupan sosial. Pesan-pesan dalam reggae selalu tentang perdamaian, persatuan, dan keadilan, sebuah kontra-narasi terhadap penindasan dan ketidakadilan.
Misalnya, kita bisa melihat bagaimana filosofi One Love atau Unity menjadi benang merah yang kuat dalam setiap bab buku ini. Ras Muhamad menjelaskan bagaimana reggae menjadi suara bagi kaum tertindas, menyuarakan kebebasan tanpa kekerasan, dan mengajak orang untuk bersatu melawan sistem yang tidak adil. Ini adalah peaceful protest melalui medium musik dan budaya. Jadi, mengaitkan buku ini dengan penghasutan anarkis tentu menjadi sebuah missed understanding yang sangat besar.
Reggae seringkali dianggap sebagai genre musik yang “rebel,” namun pemberontakan yang disuarakan adalah pemberontakan ideologis terhadap ketidakadilan, bukan ajakan untuk merusak atau melakukan kekerasan. Ini adalah perbedaan fundamental yang seharusnya dipahami oleh semua pihak. Buku “Negeri Pelangi” justru mengajak pembaca untuk merenungkan makna persatuan dalam keberagaman, mencari identitas diri, dan memahami sejarah perlawanan damai.
Sebuah Video untuk Memahami Lebih Dalam¶
Untuk memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai Ras Muhamad dan pemikirannya, terutama terkait buku Negeri Pelangi, ada baiknya kita menyimak salah satu wawancara atau dokumenter yang membahas karyanya. Ini bisa membantu kita melihat langsung bagaimana ia menyampaikan pesan-pesan pentingnya.
Video di atas hanyalah contoh dan tidak secara langsung terkait dengan insiden penyitaan buku. Namun, video serupa yang membahas filosofi atau isi buku “Negeri Pelangi” dapat memberikan konteks yang lebih kaya.
Kebebasan Berpikir dan Ancaman Terhadap Literasi¶
Penyitaan buku “Negeri Pelangi” sebagai barang bukti dalam kasus dugaan penghasutan ini memunculkan kekhawatiran yang mendalam mengenai kebebasan berpikir dan berpendapat di Indonesia. Bagaimana jika setiap buku yang memiliki pesan kritis atau filosofi yang mungkin “berbeda” dengan pandangan mainstream bisa dengan mudah dicap sebagai alat penghasutan? Ini bisa menciptakan chilling effect yang membungkam para penulis, seniman, dan intelektual.
Kita tahu bahwa buku adalah jendela dunia, sumber ilmu, dan pemicu diskusi. Jika karya literatur bisa diintervensi atau bahkan disita berdasarkan interpretasi yang sempit, maka ruang bagi dialog dan pertukaran ide akan semakin menyusut. Ini adalah ancaman serius bagi kemajuan literasi dan demokrasi di sebuah negara. Setiap warga negara berhak untuk membaca, memahami, dan berdiskusi tentang berbagai ide, selama ide tersebut tidak secara eksplisit menyerukan kekerasan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya kapasitas aparat penegak hukum dalam memahami nuansa dan konteks sebuah karya seni atau literasi. Proses hukum seharusnya tidak hanya melihat pada permukaan, tetapi juga mendalami esensi dan tujuan dari sebuah karya. Kesalahan dalam interpretasi dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi individu yang terlibat tetapi juga bagi iklim kebebasan berekspresi secara keseluruhan.
Penting bagi kita sebagai masyarakat untuk terus menyuarakan dan mempertahankan hak atas kebebasan berekspresi. Ini termasuk hak untuk menciptakan, menyebarluaskan, dan mengonsumsi karya-karya literatur tanpa rasa takut akan represi. Sebuah masyarakat yang maju adalah masyarakat yang menghargai keberagaman pemikiran dan membiarkan ide-ide bertarung secara sehat di ruang publik, bukan dibungkam.
Refleksi dan Harapan untuk Masa Depan¶
Apa yang terjadi pada buku “Negeri Pelangi” dan Ras Muhamad adalah pengingat keras bagi kita semua. Ini adalah momen untuk merefleksikan kembali nilai-nilai dasar demokrasi, seperti kebebasan berpendapat, hak atas informasi, dan pentingnya literasi. Semoga insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama bagi aparat penegak hukum, untuk lebih bijak dan objektif dalam menilai sebuah karya.
Pesan Ras Muhamad tentang pentingnya literasi dan harapan akan pemerintahan yang lebih bersih serta aparat yang memihak rakyat, seharusnya kita internalisasi bersama. Ini bukan hanya tentang satu buku atau satu musisi, melainkan tentang masa depan Indonesia yang menjunjung tinggi keadilan, kebebasan, dan kemanusiaan. Mari kita dorong terciptanya ruang yang aman bagi seni, literatur, dan gagasan, agar Indonesia bisa terus berkembang sebagai bangsa yang cerdas dan beradab.
Mari Berdiskusi!¶
Bagaimana pendapat kalian mengenai kasus ini? Apakah menurut kalian penyitaan buku “Negeri Pelangi” ini adalah hal yang wajar ataukah merupakan bentuk pembatasan kebebasan berekspresi? Bagikan pemikiran dan perspektif kalian di kolom komentar di bawah!
Posting Komentar