Inspirasi Maulid Nabi: Kisah Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi yang Bikin Kagum!

Table of Contents

Inspirasi Maulid Nabi Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi

Maulid Nabi, perayaan kelahiran Nabi Muhammad SAW, adalah momen spesial bagi umat Muslim di seluruh dunia. Ada banyak cara untuk merayakannya, mulai dari membaca shalawat, mendengarkan sirah Nabi, hingga berdiskusi tentang ajaran beliau. Namun, di tengah berbagai bentuk perayaan, seringkali muncul pertanyaan tentang batasan dan etika yang perlu dijaga. Bagaimana pandangan seorang ulama besar seperti Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi dalam menyikapi tradisi ini? Mari kita selami kisah dan pandangan beliau yang begitu inspiratif.

Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi adalah sosok ulama yang sangat dihormati, dikenal karena keilmuan dan keteguhannya dalam berpegang pada ajaran Islam. Pandangannya mengenai Maulid Nabi diuraikan secara lugas oleh putranya, Syekh Sa’id Ramadhan al-Buthi, dalam karyanya yang berjudul “Hadza Walidi” (Ini Ayahku). Kitab ini tidak hanya berisi biografi sang ayah, tetapi juga mengupas tuntas pemikiran dan sikap beliau terhadap berbagai isu keagamaan, termasuk perayaan Maulid Nabi.

Bagi Syekh Mulla Ramadhan, Maulid Nabi bukanlah sekadar acara tahunan. Beliau memandang majelis Maulid sebagai sebuah kesempatan emas untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan Rasul-Nya. Kisah-kisah yang dibagikan oleh putranya ini memberikan kita gambaran yang jelas tentang bagaimana seorang ulama besar menyeimbangkan antara tradisi, syariat, dan semangat kecintaan terhadap Nabi Muhammad SAW.

Menghadiri Majelis Maulid: Sebuah Tradisi Mulia

Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi punya kebiasaan yang patut dicontoh: beliau selalu hadir dalam majelis Maulid Nabi. Kebiasaan ini bukan tanpa alasan. Menurut putranya, Syekh Sa’id Ramadhan al-Buthi, sang ayah menganggap majelis Maulid sebagai salah satu bentuk majlis dzikir yang sangat dianjurkan dalam Islam. Asalkan, tentu saja, majelis tersebut bersih dari berbagai kemungkaran atau bid’ah tercela yang bisa menodai kesucian acara.

Beliau melihat majelis Maulid, yang di dalamnya berisi shalawat, pujian, dan sanjungan kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai implementasi nyata dari hadis sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadis tersebut berbunyi:

لَا يَقْعُدُ قَوْمٌ يَذْكُرُونَ اللَّهَ إِلَّا حَفَّتْهُمُ الْمَلَائِكَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ وَنَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِينَةُ وَذَكَرَهُمُ اللَّهُ فِيمَنْ عِنْدَهُ

Artinya: “Tidaklah duduk suatu kaum yang berdzikir kepada Allah kecuali dikelilingi Malaikat, dilimpahi rahmat, turun kepada mereka ketenangan (ketenteraman hati), dan disebut-sebut oleh Allah di hadapan para makhluk di sekeliling-Nya.” (HR. Imam Muslim)

Hadis ini secara gamblang menjelaskan keutamaan majelis dzikir. Syekh Mulla Ramadhan memahami bahwa majelis Maulid, dengan segala shalawat dan pujian kepada Nabi, adalah bagian tak terpisahkan dari majelis dzikir yang dimaksud. Ini adalah tempat di mana hati menjadi tenang, jiwa mendapatkan rahmat, dan para malaikat ikut mengelilingi. Oleh karena itu, bagi beliau, menghadiri Maulid adalah sebuah kesempatan untuk meraih keberkahan ilahi.

Keutamaan Dzikir dalam Islam

Dzikir sendiri merupakan salah satu ibadah paling fundamental dalam Islam, bahkan disebut sebagai “makanan” ruhani yang menjaga hati tetap hidup. Al-Qur’an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW berulang kali menekankan pentingnya dzikir. Melalui dzikir, seorang hamba mengingat Allah SWT, menguatkan tauhid, dan mensucikan jiwanya dari godaan duniawi.

Majelis dzikir, di mana sekelompok orang berkumpul untuk mengingat Allah dan memuji Rasul-Nya, memiliki keutamaan berlipat ganda. Di dalamnya, keimanan diperbarui, persaudaraan dipererat, dan keberkahan diturunkan. Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi sangat menyadari potensi besar ini dalam setiap majelis Maulid yang murni dari hal-hal yang tidak selaras dengan syariat.

Batasan dan Etika dalam Perayaan Maulid

Meskipun Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi sangat menganjurkan kehadiran dalam majelis Maulid, beliau juga menempatkan batasan yang jelas. Keutamaan Maulid hanya berlaku jika majelis tersebut terbebas dari kemungkaran. Ini adalah poin krusial yang selalu beliau tekankan. Apa saja bentuk kemungkaran yang bisa merusak kesucian Maulid?

Beberapa contoh kemungkaran yang sering terjadi adalah ikhtilat (percampuran bebas antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram), disenandungkannya syair-syair yang tidak sesuai dengan petunjuk Nabi atau bahkan mengandung unsur maksiat, serta perilaku lain yang melanggar syariat. Jika sebuah majelis Maulid sudah bercampur dengan hal-hal tersebut, maka hukumnya akan mengikuti pada mafsadah (kerusakan) yang ada, bukan lagi pada maslahat (kemaslahatan) atau kebaikannya.

Ini adalah penerapan kaidah fiqih yang sangat penting:

دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ عَلَى جَلْبِ الْمَصَالِحِ

Artinya: “Mencegah mafsadah (kerusakan) lebih didahulukan daripada menarik kemaslahatan (kebaikan).”

Kaidah ini adalah salah satu prinsip dasar dalam fikih Islam. Artinya, dalam situasi di mana ada potensi kebaikan (maslahat) dan potensi keburukan (mafsadah), seorang Muslim harus memprioritaskan pencegahan keburukan, bahkan jika itu berarti mengorbankan sebagian kebaikan yang mungkin didapat. Dalam konteks Maulid, ini berarti bahwa meskipun esensi Maulid itu baik, jika pelaksanaannya tercampur dengan kemungkaran, maka prioritasnya adalah menghilangkan kemungkaran tersebut.

Memahami Mafsadah dan Maslahat

Untuk lebih memahami pandangan Syekh Mulla Ramadhan, kita bisa melihat perbandingan sederhana antara praktik Maulid yang baik dan yang perlu dihindari:

Aspek Perayaan Maulid Praktik Sesuai Syariat (Maslahat) Praktik yang Perlu Dihindari (Mafsadah)
Tujuan Utama Mengingat Nabi, bershalawat, meneladani akhlaknya. Hiburan semata, pamer kekayaan, mencari keuntungan duniawi.
Isi Acara Pembacaan Al-Qur’an, sirah Nabi, shalawat, dzikir. Syair-syair tidak islami, musik haram, ghibah.
Interaksi Sosial Pemisahan jamaah laki-laki & perempuan, menjaga adab. Percampuran bebas (ikhtilat), candaan berlebihan.
Sikap Hadirin Khusyuk, penuh penghormatan, mengambil pelajaran. Larut dalam kesenangan duniawi, riya’, tepuk tangan.
Manfaat Akhir Meningkatnya iman, ketaatan, kecintaan pada Nabi. Berpotensi dosa, hilangnya keberkahan.

Tabel di atas menunjukkan bahwa fokus utama adalah menjaga kemurnian ibadah dan penghormatan kepada Nabi Muhammad SAW. Keindahan Maulid harus tetap terpancar melalui pelaksanaan yang berlandaskan pada syariat, bukan nafsu atau kebiasaan yang bertentangan dengan ajaran agama.

Perdebatan tentang Berdiri (Mahallul Qiyam) dalam Maulid

Salah satu momen paling ikonik dalam perayaan Maulid Nabi adalah mahallul qiyam, yaitu saat jamaah serentak berdiri dan bershalawat ketika pembacaan kisah Nabi tiba pada bagian kelahiran beliau. Di Indonesia, momen ini sangat familiar. Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi juga memiliki pandangan menarik tentang praktik ini, yang bahkan mengalami perubahan seiring waktu.

Pada masa awal hijrahnya ke Damaskus, Syekh Mulla Ramadhan awalnya tidak ikut berdiri saat mahallul qiyam. Beliau menganggap praktik berdiri ini sebagai bid’ah yang tidak sesuai dengan prinsip utama Maulid, yaitu menyimak kisah Nabi dengan khusyuk dan penuh konsentrasi. Pandangan ini, menurut Syekh Sa’id, juga didasari oleh pendapat Imam Ibnu Hajar dalam Fatawi Haditsiyah yang menyatakan bahwa berdiri dalam Maulid Nabi termasuk bid’ah. Artinya, beliau ingin fokus pada esensi mendengarkan dan merenungi, bukan pada gerakan fisik yang mungkin dianggap baru.

Namun, yang membuat kisah beliau ini semakin kagum adalah perubahan sikapnya di kemudian hari. Syekh Mulla Ramadhan menarik kembali pendapat awalnya dan mulai ikut berdiri bersama para hadirin lainnya. Mengapa demikian?

Menurut Syekh Sa’id, perubahan ini terjadi karena sang ayah menyadari bahwa tujuan utama dari berdiri dalam mahallul qiyam adalah bentuk pengagungan terhadap Nabi Muhammad SAW. Jika niatnya memang untuk mengagungkan dan menghormati Rasulullah SAW, maka hal itu justru dianjurkan oleh syariat, selama tidak bertentangan dengan Al-Qur’an, Hadis, atau hukum syariat lainnya.

Perubahan sikap ini menunjukkan kedalaman pemikiran dan kelenturan hati seorang ulama. Beliau tidak jumud pada satu pandangan, melainkan terus menggali dan merefleksikan kembali berdasarkan niat dan tujuan syar’i. Ini adalah pelajaran penting tentang bagaimana kita seharusnya memahami hukum agama: bukan sekadar melihat bentuk luarnya, tetapi juga menggali niat dan maqasid syariah (tujuan-tujuan syariat) di baliknya. Berdiri, dengan niat pengagungan, menjadi ekspresi cinta dan hormat yang sah secara syar’i.

Menjaga Etika dan Adab: Larangan Tepuk Tangan

Selain masalah mahallul qiyam, Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi juga sangat menekankan pentingnya menjaga etika dan adab di dalam majelis Maulid Nabi. Beliau sangat menghargai syi’ir atau lantunan pujian yang ditujukan kepada Allah SWT dan sanjungan kepada Rasulullah SAW. Namun, semua itu harus dilakukan dengan cara yang sesuai syariat dan penuh adab. Beliau selalu mengingatkan para penyair dan hadirin agar menjaga sikap seolah-olah sedang berada di hadapan Allah dan Rasul-Nya, bukan larut dalam kesenangan duniawi.

Salah satu hal yang paling beliau ingkari dan tidak sukai adalah kebiasaan bertepuk tangan di majelis Maulid. Menurut Syekh Mulla Ramadhan, tepuk tangan merupakan bentuk kecorobohan yang tidak sesuai dengan nuansa dzikir dan penghormatan. Mayoritas ulama juga mengingkari praktik ini dalam konteks majelis dzikir. Bagi beliau, majelis dzikir yang penuh keberkahan seharusnya dijaga dari praktik yang menyalahi syariat dan merusak keagungan suasana. Suasana khusyuk dan penuh ta’dzim (penghormatan) adalah prioritas utama.

Syekh Sa’id bahkan mengisahkan sebuah peristiwa yang menggambarkan betapa kuatnya penolakan sang ayah terhadap tepuk tangan ini. Kala itu, Syekh Mulla Ramadhan menghadiri sebuah majelis Maulid besar di Damaskus bersama para ulama lainnya. Saat mereka masuk ke masjid, masyarakat berbaris menyambut mereka dengan lagu dan, yang paling beliau ingkari, tepuk tangan.

Melihat pemandangan itu, Syekh Mulla Ramadhan tidak bisa menyembunyikan amarahnya. Beliau menampakkan ekspresi keingkaran yang sangat jelas, bahkan menoleh tajam kepada ulama lain yang hanya berdiam diri tanpa menunjukkan sikap penolakan. Insiden ini menunjukkan betapa teguh pendirian beliau dalam menjaga adab dan kesucian majelis dzikir, bahkan jika itu berarti harus bersikap tegas di hadapan banyak orang.

Etika dalam Majelis Ilmiah dan Dzikir

Pentingnya etika dalam majelis ilmu atau dzikir adalah prinsip yang fundamental dalam Islam. Seorang Muslim diajarkan untuk menjaga adab terhadap Allah, Rasul-Nya, para ulama, dan sesama Muslim. Ini mencakup bagaimana kita berpakaian, berbicara, dan bertindak di tempat-tempat suci atau saat melakukan ibadah.

Misalnya, kita bisa membayangkan sebuah video pendek yang menggambarkan “Adab di Majelis Maulid”.

(Visual: Sebuah cuplikan video singkat menunjukkan perbandingan. Di satu sisi, jamaah duduk tenang, mendengarkan dengan khusyuk, bershalawat pelan. Di sisi lain, ada jamaah yang ribut, berbicara sendiri, atau bahkan menggunakan ponsel untuk hal-hal yang tidak relevan. Kemudian, sorot ke bagian tepuk tangan yang kontras dengan suasana khusyuk. Musik latar lembut).

Ini adalah gambaran nyata bagaimana Syekh Mulla Ramadhan ingin majelis Maulid dijalankan: dengan penuh hormat, khusyuk, dan jauh dari segala bentuk kesenangan duniawi yang tidak pada tempatnya.

Dua Prinsip Utama Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi

Pada akhirnya, Syekh Sa’id al-Buthi menegaskan bahwa ayahnya, Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi, selalu memegang teguh dua prinsip penting dalam menjalankan agamanya. Pertama, beliau berpegang pada ajaran tasawuf yang murni dan penuh adab. Tasawuf, dalam pandangan beliau, bukanlah sekadar praktik spiritual tanpa dasar, melainkan sebuah disiplin ilmu yang menuntun hati menuju kedekatan dengan Allah, dengan tetap menjaga keselarasan dengan syariat. Adab adalah cerminan dari kemurnian tasawuf ini.

Kedua, beliau sangat menjauhi segala bentuk bid’ah dan kemungkaran. Ini adalah bukti kehati-hatian beliau dalam menjaga kemurnian agama. Segala sesuatu yang tidak memiliki dasar dalam Al-Qur’an dan Sunnah, atau yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat, harus dihindari. Ini bukan berarti menolak hal baru secara mutlak, melainkan memilah dan memilih dengan timbangan syariat yang kuat.

Kedua prinsip inilah yang menjadi fondasi bagi Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi dalam menghadiri, menilai, dan memberikan pandangan mengenai majelis Maulid Nabi. Beliau adalah teladan yang menunjukkan bagaimana kita bisa merayakan Maulid dengan penuh cinta dan penghormatan kepada Nabi, tanpa mengorbankan integritas syariat. Ini adalah keseimbangan yang indah antara kecintaan kepada Rasulullah SAW dan ketaatan kepada Allah SWT.

Wallahu a’lam.

Kisah Syekh Mulla Ramadhan al-Buthi ini memang bikin kagum, bukan? Bagaimana pendapat kamu tentang pandangan beliau? Apakah kamu punya pengalaman menarik seputar perayaan Maulid Nabi? Yuk, bagikan di kolom komentar di bawah!

Posting Komentar