Nunggak Biaya Kuliah, Ruang Bupati Aru 'Disegel'? Mahasiswa Meradang!

Table of Contents

Mirisnya Nasib Ratusan Mahasiswa Aru Terkatung-katung

Bayangkan, selama empat tahun berturut-turut, dari 2020 sampai 2024, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru ogah-ogahan melunasi biaya kuliah untuk 299 mahasiswanya di STIKES Pasapua Ambon. Ini bukan cuma soal tunggakan uang, tapi juga masa depan ratusan anak muda yang kini terpaksa dikeluarkan dari kampus! Sungguh ironis dan bikin hati miris melihat bagaimana putra-putri daerah yang harusnya jadi harapan, malah terombang-ambing nasibnya gara-gara kelalaian pemerintah daerah sendiri.

Biaya kuliah ratusan mahasiswa ini sebenarnya ditanggung oleh Pemkab, tapi entah kenapa pembayaran macet total. Akibatnya fatal, kampus tidak punya pilihan lain selain mengeluarkan mereka. Ini jelas bukan cuma masalah administratif, tapi sudah jadi krisis pendidikan yang memukul telak semangat belajar anak-anak Aru.

Mahasiswa Protes di Kantor Bupati Aru

Aksi Protes di Kantor Bupati: Saat Suara Adat Bergabung dengan Mahasiswa!

Melihat kondisi yang semakin tidak jelas, kesabaran mahasiswa pun habis. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Aru, bersama para tua-tua adat Ursia Urlima, menyerbu Kantor Bupati Aru pada Selasa (2/9). Aksi ini bukan sembarang demo, karena kali ini para tetua adat ikut turun langsung, menunjukkan betapa seriusnya masalah ini di mata masyarakat.

Partisipasi tetua adat ini menjadi simbol kepedulian yang sangat mendalam terhadap masa depan generasi Aru. Mereka tak ingin melihat anak cucu mereka terkatung-katung, kehilangan kesempatan untuk mengejar pendidikan tinggi. Hanja Kaidel, salah satu orator, dengan tegas mempertanyakan mengapa Pemkab Kepulauan Aru seolah tuli terhadap berbagai tuntutan dan keluhan masyarakat terkait nasib ratusan mahasiswa ini.

Perjuangan Tak Berujung dan Respon yang Hambar

Kaidel juga menyoroti kegagalan Pemkab untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Seharusnya, Pemda dan DPRD bertemu langsung dengan pihak kampus STIKES Pasapua Ambon, tapi yang terjadi malah DPRD sendiri yang turun tangan. Ini menunjukkan kurangnya komitmen dari pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa masalah ini adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya mahasiswa, melainkan juga para tetua adat yang merasa senasib sepenanggungan dengan anak-anak mereka.

“Kami bukan orang gila untuk setiap kali datang di kantor bupati ini,” tandas Kaidel, menggambarkan keputusasaan mahasiswa yang terus-menerus menyuarakan hal yang sama tanpa hasil. Ia menekankan bahwa jika saja para Satpol PP atau polisi di depan kantor bupati berada di posisi mereka, pasti akan melakukan hal yang sama. Mahasiswa ini adalah putra-putri terbaik Aru yang berhak mendapatkan pendidikan, bukan malah diabaikan seperti ini.

Apa Kata Para Tetua Adat Usai Bertemu Bupati?

Setelah berorasi di depan kantor, perwakilan mahasiswa dan tetua adat akhirnya diterima oleh Bupati. Usai pertemuan yang alot, salah satu tetua adat, Piter Barends, memberikan pernyataan yang penuh makna. Ia mengungkapkan bahwa “piring putih yang melambangkan adat sudah diletakan di meja bupati.” Ini adalah pesan kuat dari adat kepada pemimpin daerah.

Barends melanjutkan, “Jadi tunggu saja kalau bupati kerja batul ya dia aman, tapi kalau parlente nanti dia dapat hasilnya juga.” Sebuah ancaman adat yang tidak main-main, mengisyaratkan konsekuensi spiritual atau sosial jika Bupati tidak serius menindaklanjuti. Sayangnya, Bupati sendiri menolak berkomentar kepada wartawan setelah pertemuan, dengan alasan harus makan, lalu terburu-buru pergi. Berdasarkan informasi yang didapat, Bupati berjanji akan membentuk tim untuk menelusuri penyebab masalah ini, baik terkait tunggakan di Ambon, Makassar, maupun lainnya, serta meninjau ulang administrasi MoU.

Kronologi Kekesalan Mahasiswa: Dari Rapat Dengar Pendapat hingga Demo Berulang

Masalah tunggakan biaya kuliah ini sebenarnya sudah bergulir cukup lama dan memicu beberapa kali aksi unjuk rasa. Mari kita simak kronologinya agar lebih jelas.

Rapat Dengar Pendapat yang Tak Bertindak Lanjut (21 Agustus)

Sebelumnya, nasib ratusan mahasiswa STIKES Pasapua Ambon memang sudah di ujung tanduk. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru belum melunasi biaya perkuliahan mereka sejak tahun 2020. Kampus yang berlokasi di Suli, Maluku Tengah, ini telah bekerja sama dengan Pemkab Aru untuk mendidik putra-putri Jargaria. Namun, kini kondisi mahasiswa sungguh memprihatinkan.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Pemkab Aru, dan perwakilan mahasiswa pada 21 Agustus lalu, sempat ada kesepakatan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah. Namun, kesepakatan itu menguap begitu saja tanpa ada aksi nyata dari Pemkab. Ini yang memicu kemarahan mahasiswa dan masyarakat.

Demo Kedua ke DPRD: Pemkab Aru Absen! (27 Agustus)

Karena tak kunjung mendapat kejelasan, puluhan mahasiswa STIKES, bersama Badan Pengurus Cabang GMKI Cabang Dobo dan Himpunan Mahasiswa Islam, kembali mendatangi Kantor DPRD Kepulauan Aru pada Rabu (27/8). Mereka diterima langsung oleh Komisi III DPRD yang dipimpin oleh Ketua Komisi, Steven Irmuply. Namun, ada yang ganjil: Pemkab Kepulauan Aru sama sekali tidak hadir dalam pertemuan penting ini.

Irmuply dengan tegas menyatakan kekecewaannya. “Kami sangat menghargai proses rapat 21 Agustus lalu. DPRD hadir, bahkan saya sendiri ikut mengawal di lapangan. Tetapi, Pemkab seakan tidak serius. Tidak ada satupun yang hadir. Entah apa alasan mereka, itu urusan internal. Namun sikap itu menunjukkan kurangnya tanggung jawab,” tegas Irmuply. Ia berjanji akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk mencari solusi jangka pendek agar mahasiswa STIKES Pasapua Ambon bisa kembali berkuliah dengan normal.

Marcho Karelau, Ketua GMKI Cabang Dobo, menilai Pemkab telah mengabaikan persoalan penting yang menyangkut masa depan mahasiswa. “Kami sangat menyesal, seolah-olah Pemkab tidak menghargai hasil rapat bersama yang telah disepakati,” ucap Marcho. Ia berterima kasih kepada DPRD atas perhatiannya, meski belum maksimal, dan berjanji akan terus mengawal masalah ini sampai ada solusi konkret. Sementara itu, Sekretaris HMI Cabang Dobo, Anjas Kaidel, menyoroti dua poin penting: memastikan keselamatan mahasiswa dan mengawal serius pembentukan Pansus.

Aksi Demonstrasi Pertama: Dana Rp20 Miliar Dipertanyakan (12 Agustus)

Jauh sebelum itu, dua organisasi kemahasiswaan, GMKI dan HMI, sudah lebih dulu melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Aru pada Selasa (12/8). Ratusan mahasiswa berkumpul, mempertanyakan nasib 299 mahasiswa STIKES Pasapua Ambon yang diberhentikan sementara atau dikeluarkan dari kampus karena Pemkab Aru tidak membayar biaya perkuliahan mereka.

Dalam orasi yang mendapat pengawalan ketat kepolisian, para orator menyuarakan keheranan mereka tentang anggaran sebesar Rp20 miliar di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Aru. “Kenapa sampai saat ini tidak pernah terealisasi? Pertanyaannya Rp20 miliar ini ada atau tidak? Kasiang kami harus dikeluarkan dari kampus STIKES Pasapua Ambon, kami malu dikeluarkan dari asrama, kami sangat malu,” teriak para mahasiswa. Mereka mendesak DPRD untuk segera membentuk Pansus.

Fernando Layaba, salah satu mahasiswa STIKES Pasapua Ambon yang ikut terkena dampaknya, mengungkapkan keresahannya. “Kami sangat resah dengan Pemkab Aru. Kami dikeluarkan dari asrama itu sangat-sangat malu pada seluruh civitas akademika yang secara tidak langsung mengganggu juga psikologis kita,” tandas Layaba. Ia dan rekan-rekannya diberhentikan dari proses kuliah sejak 25 Juni 2025 dan dikeluarkan dari asrama, padahal surat dari STIKES Pasapua ke Pemda tidak digubris.

Layaba menegaskan bahwa mereka datang bukan sebagai debt collector, tapi sebagai anak Aru yang mempertanyakan nasib mereka. “Kami berharap DPRD bisa merealisasikan sepucuk surat yang disampaikan ke kampus STIKES Pasapua, sehingga kami bisa berkuliah lagi sebagai jaminan bagi kami,” pintanya.

Tuntutan Tegas dari Mahasiswa yang Tak Bisa Ditawar

Setelah berorasi hampir satu jam, ratusan mahasiswa ini akhirnya diterima oleh Wakil Ketua DPRD Risald Djabumir beserta beberapa anggota. Di hadapan para wakil rakyat, perwakilan GMKI dan HMI membacakan lima poin tuntutan mereka yang krusial:

  1. Pembentukan Pansus: Mendesak DPRD segera membentuk Pansus untuk menyelesaikan hutang-hutang daerah yang ditinggalkan oleh mantan Bupati Johan Gonga, khususnya hutang pada kampus STIKES Pasapua Ambon, Universitas Graha Edukasi Makassar, Ikopin Bandung, dan AkA Migas di Cepu.
  2. Pemanggilan Mantan Bupati: DPRD segera memanggil dan memeriksa mantan Bupati Johan Gonga untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan daerah di masa pemerintahannya.
  3. Klarifikasi Dana Rp20 Miliar: DPRD memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda & Olahraga untuk mengklarifikasi dana Rp20 miliar serta peruntukannya.
  4. Transparansi Dana Hibah: DPRD harus transparan dalam pertanggungjawaban dana hibah Pemda ke PSDKU Aru.
  5. Jaminan Kelanjutan Studi: DPRD bersama pemerintah daerah memberikan jaminan kepada kampus STIKES Pasapua Ambon dan Universitas Graha Edukasi Makassar bahwa para mahasiswa Aru dapat menyelesaikan studi sampai wisuda.

Usai membacakan tuntutan tersebut, perwakilan mahasiswa langsung menyerahkannya kepada Wakil Ketua DPRD Aru.

Jawaban DPRD: Pansus Akan Dibentuk, Dana Rp20 Miliar Salah Sasaran?

Wakil Ketua DPRD Aru, Risald Djabumir, di depan ratusan mahasiswa menjelaskan bahwa sebagai wakil rakyat, mereka akan tetap menerima semua aspirasi dari masyarakat, termasuk dari adik-adik mahasiswa. “Saya mau sampaikan bahwa kami tidak mengabaikan apa yang disampaikan adik-adik. Kami sudah sampaikan dan berkoordinasi dengan bupati dan sudah dianggarkan tiap tahun beasiswa di dalam APBD,” janji Risald.

Risald juga mengakui adanya anggaran sebesar Rp20 miliar dalam APBD. Namun, ia mengklarifikasi bahwa anggaran tersebut salah mata anggaran, yang mana Rp20 miliar itu sebenarnya dialokasikan untuk atlet berprestasi, bukan untuk beasiswa. Sebuah kesalahan fatal yang berujung pada penderitaan ratusan mahasiswa. “Untuk mencari solusinya, kita tunggu koordinasi dengan semua komisi-komisi yang ada untuk dibahas pembentukan Pansus,” ucap Risald, memberikan sedikit harapan bagi para mahasiswa.

Sebuah Analisis Singkat: Kenapa Masalah Ini Bisa Terjadi?

Kisah para mahasiswa Aru ini bukan sekadar cerita tunggakan biasa. Ini adalah cerminan dari tata kelola pemerintahan yang kurang baik dan minimnya prioritas terhadap pendidikan. Bagaimana mungkin dana beasiswa untuk ratusan mahasiswa bisa tidak dibayarkan selama bertahun-tahun tanpa ada tindakan serius? Apalagi jika benar ada kesalahan alokasi dana sebesar Rp20 miliar yang seharusnya untuk beasiswa malah dialihkan untuk atlet, ini menunjukkan ketidakcermatan yang sangat merugikan.

Peran mantan bupati Johan Gonga dalam pengelolaan keuangan daerah patut dipertanyakan secara mendalam, seperti yang disuarakan mahasiswa. Selain itu, komunikasi antarlembaga (Pemkab, DPRD, dan kampus) juga terlihat tidak efektif. Mahasiswa dan masyarakatlah yang akhirnya menjadi korban dari birokrasi yang berbelit dan janji-janji yang tak kunjung ditepati. Kasus ini juga menyoroti pentingnya transparansi anggaran dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam setiap kebijakan yang diambil, terutama yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti pendidikan.

Jika tidak segera dituntaskan, bukan hanya masa depan 299 mahasiswa ini yang terancam, tetapi juga akan menimbulkan ketidakpercayaan publik yang lebih besar terhadap pemerintah dan lembaga legislatif. Pendidikan adalah investasi jangka panjang sebuah daerah, dan mengabaikannya sama saja dengan memangkas harapan masa depan generasi penerus.


Bagaimana menurut kalian, apa langkah paling tepat yang harus segera diambil oleh Pemkab dan DPRD Kepulauan Aru untuk menyelesaikan masalah ini? Bagikan pendapat dan pandangan kalian di kolom komentar di bawah!

Posting Komentar